Kebocoran PAD Masih Terjadi Dimana-Mana

Administrator • Dipublikasikan Senin, 22 Oktober 2018 | 01:54 WIB
Photo
Photo

Fiktor/cepos
Plt. Bupati Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd bersalaman dengan sejumlah anggota dewan usai  sidang perubahan APBD tahun 2018, Sabtu (20/10).


BIAK-Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor,  setiap tahunnya tergolong masih cukup kecil. Bahkan, realisasi setiap target PAD di setiap tahun anggaran jarang tercapai. Hal itu disebabkan karena pengelolaan sumber-sumber PAD belum optimal dilakukan, selain itu juga karena masih terjadi sejumlah kebocoran.


  Bahkan kondisi kebocoran sumber PAD di Kabupaten Biak Numfor  ini, juga diakui oleh Plt. Bupati Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd.  Kebocoran PAD itu terindikasi hampir terjadi di sejumlah instansi pemungut dan pengelola sehingga ke depan diharapkan dapat diminimalisir.


  “Memang diakui bahwa kebocoran pajak dan retribusi masih terjadi di mana-mana. Adanya indikasi manipulasi data dan kebocoran PAD terlihat dari sejumlah sektor pajak dan retribusi. Salah satunya retribusi dari parkir dan lainnya. Ini harus menjadi catatan khusus, sehingga mulai tahun 2019 dapat diminimalisir, kalau perlu sudah tidak ada lagi kebocoran,” paparnya dalam sidang perubahan APBD tahun 2019.


  Dikatakan, bahwa untuk melakukan penertiban terhadap terjadinya kebocoran PAD di sejumlah instansi terkait kedepannya harus menjadi perhatian serius. Misalnya saja, merombak cara penarikan dan menfoksukan pengelola pendapatan daerah itu harus terfokus pada satu instansi, termasuk instansi pemungut.


  “PAD itu sebenarnya kalau dikelola baik akan memberikan kontribusi besar terhadap APBD, namun kenyataannya selama ini tidak begitu. PAD Kabupaten Biak Numfor masih sangat kecil karena kebocoran terjadi dimana-mana, salahnya dimana?  tentu semuanya tahu, namun tidak ada upaya untuk menertibkannya dan ke depan ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.


  Sekedar diketahui, dari penjelasan Plt Bupati dalam sidang perubahan APBD tahun 2018 terungkap  bahwa  dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dianggarkan sebesar Rp. 44.008.843.926,00 berkurang menjadi Rp. 30.254.350.342,00 (68,75%) atau berkurang sebesar Rp. 13.754.493.582,20.(itb/tri)

Editor : Administrator