PENUTUPAN SIDANG: Plt. Bupati Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd., menyalami anggota DPRD Biak Numfor usai penutupan sidang pertanggungjawaban APBD tahun 2017, Selasa (28/8). (FOTO : Fiktor/Cepos)
BIAK-Sidang pertanggungjawaban APBD tahun 2017 secara resmi ditutup, Selasa (28/8) dini hari pukul 02.30 WIT. Dalam pidato penutupan sidang, Plt. Bupati Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd., mengatakan, saran, masukan dan pendapat bahkan kritikan dinilai catatan yang akan menjadi bagian untuk perubahan kebijakan pembangunan yang lebih baik ke depannya di lingkungan Pemkab Biak Numfor.
Herry Naap juga mengajak semua pihak memiliki komitmen sama dalam melakukan perubahan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor yang lebih baik ke depan. Perubahan pembangunan yang lebih baik ke depan dinilai membutuhkan suatu kemauan dan perlu dilakukan reformasi secara besar-besaran.
“Kita harus menyamakan persepsi untuk bangkit dari berbagai keterpurukan dan harus melakukan restorasi besar-besaran. Tentunya, restorasi atau perubahan salah satunya dimulai dari reformasi birokrasi dan pengelolaan anggaran. Karenanya masukan, kritik, saran dan pendapat dari dewan yang terhormat sangat dibutuhkan,” paparnya.
Dikatakan, sejumlah catatan penting dari fraksi-fraksi dewan, komisi-komisi dewan, panitia khusus dewan dan lainnya akan menjadi perhatian penting Pemkab Biak Numfor supaya pelayanan kepada masyarakat, dan sistem pengelolaan pemerintahan terus mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik.
Fungsi kontrol dari dewan dinilai sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan, masukan dan pendapat diharapkan dapat menjadi bagian dari perubahan pembangunan yang lebih baik ke depannya. Untuk itu, kemitraan antara dewan dan legislatif dalam mempercepat pembangunan kedepan sangat diharapkan.
“Persepsi dan pandangan yang sama tentang perubahan harus kita wujudkan dan kita harus bangkit. Kabupaten Biak Numfor harus kembali disegani karena keunggulannya diberbagai sektor, dan untuk melakukan itu harus dimulai dari kita sendiri,” pungkasnya.(itb/nat)
Editor : Administrator