Aksi Solidaritas di Puncak Serukan Hentikan Operasi Militer yang Korbankan Sipil
Theresia F. Tekege• Senin, 20 April 2026 | 12:08 WIB
Massa aksi saat menggelar Aksi Demonstrasi di Ilaga, Kabupaten Puncak, Senin (20/4/2026). (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)
CEPOSONLINE.COM, NABIRE - Ribuan masyarakat Puncak yang tergabung dalam sejumlah organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Rakyat Kabupaten Puncak menggelar aksi dan menyatakan sikap tegas terhadap situasi di Distrik Kembru dan Distrik Pogoma yang dinilai telah menjadi krisis kemanusiaan.
Koordinator Lapangan Aksi, Yokim Kum Elinus Numang, menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di dua wilayah tersebut bukan lagi sekadar konflik biasa, melainkan kondisi darurat yang mengancam keselamatan masyarakat sipil.
“Apa yang terjadi di Distrik Kembru dan Distrik Pogoma bukan sekadar konflik biasa, ini adalah krisis kemanusiaan yang nyata dan darurat serta tindakan brutal terhadap rakyat sipil,” tegas Yokim saat menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi demonstrasi damai di Ilaga, Senin, (20/4/2026).
Ia menyebutkan, berdasarkan fakta lapangan, sedikitnya sembilan orang dilaporkan meninggal dunia akibat operasi militer yang dilakukan melalui darat dan udara. Bahkan, operasi tersebut disebut melibatkan penggunaan helikopter yang menjangkau wilayah permukiman masyarakat sipil.
Selain itu, Distrik Kembru yang telah ditetapkan sebagai wilayah sipil atau zona pengungsian, disebut kembali mengalami kekerasan. Korban yang berjatuhan berasal dari masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
“Banyak rakyat yang tidak tahu apa-apa justru menjadi korban kekerasan militer. Infrastruktur kesehatan lumpuh, evakuasi terlambat, dan korban tidak tertangani secara layak,” ujarnya.
Menurut Yokim, kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan di Papua tidak lagi semata-mata soal keamanan, melainkan telah menjadi persoalan kemanusiaan yang serius.
“Ini bukan lagi soal keamanan, ini adalah soal kemanusiaan yang sedang diinjak-injak,” tegas dia.
Dalam pernyataan sikapnya, Solidaritas Peduli Rakyat Kabupaten Puncak yang terdiri dari 14 organisasi menegaskan bahwa masyarakat sipil bukan musuh negara. Mereka juga menolak segala bentuk operasi militer yang mengorbankan warga sipil, serta mengecam keras tindakan kekerasan bersenjata di Distrik Kembru dan Pogoma.
Selain itu, mereka menilai pendekatan militer dalam penanganan konflik di Papua selama ini tidak efektif dan justru memperparah penderitaan masyarakat.
Dalam tuntutannya, mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah, DPRK, serta aparat keamanan dan pihak terkait untuk segera menetapkan zona aman bagi masyarakat sipil.
“Segera tentukan batas radius operasi atau zona bebas bagi TNI/Polri dan TPNPB/OPM agar masyarakat sipil bisa hidup bebas,” ujar Yokim.
Mereka juga meminta penarikan pos TNI non-organik ke dalam kota, evaluasi terhadap aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan, serta pembentukan panitia khusus oleh DPRK Kabupaten Puncak untuk menginvestigasi peristiwa tersebut.
Selain itu, mereka mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk segera menghentikan penambahan pasukan militer non-organik di Kabupaten Puncak.
“ Pemerintah Kabupaten Puncak dan Provinsi Papua Tengah juga diminta segera melakukan pemulihan terhadap korban, baik secara material maupun trauma akibat konflik yang terjadi,” pungkasnya. (*)