PENGUMUMAN! 3 Kabupaten di Papua Pegunungan Gelar PSU Hari Ini, Berikut Daftarnya

Deni Tonjau • Dipublikasikan Sabtu, 7 Desember 2024 | 09:43 WIB
Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga soal 3 kabupaten di Papua Pegunungan gelar PSU hari ini Sabtu (7/12/2024).
Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga soal 3 kabupaten di Papua Pegunungan gelar PSU hari ini Sabtu (7/12/2024).

CEPOSONLINE.COM, WAMENA – KPU Papua Pegunungan memastikan pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di 3 kabupaten di Papua Pegunungan pada Sabtu (7/12/2024) hari ini.

Tiga kabupaten ini di antaranya Yalimo, Tolikara, dan Jayawijaya.

Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga, mengatakan, agenda PSU di 3 kabupaten ini digelar atas rekomendasi Bawaslu.

Kata Daniel, wajib hukumnya melakukan PSU di daerah-daerah yang direkomendasikan Bawaslu.

“Jika rekomendasi ini tak direspons, maka surat (rekomendasi) ini bisa muncul di MK (Mahkamah Konstitusi) atau ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan menjadi risiko yang besar.”

"Kami KPU provinsi telah melakukan koordinasi dengan KPU di tiga kabupaten dan sekretariatan agar pelaksanaan PSU ini dilaksanakan sesegera mungkin, jadi harus mempersiapkan surat suara," ungkapnya Jumat (6/12/2024) di Kantor KPU papua Pegunungan.

Daniel memaparkan, untuk Yalimo, PSU di Distrik Apalapsili.

Kemudian di Tolikara, PSU di Distrik Karubaga, meskipun belum bisa dipastikan karena belum melihat logistik surat suaranya.

Sementara untuk Jayawijaya sudah dilihat logistik untuk 18 TPS Distrik Wamena Kota.

"Untuk PSU di Distrik Wamena Kota, 3 kelurahan lakukan pencoblosan dengan sistem nasional one man one vote."

“Oleh karena itu, kita KPU harus keras pada aturan, mau tidak mau harus penerapan hukum positif,” tegas Daniel Jingga.

Baca Juga: Di Jayawijaya, KPU Papeg Sebut Ada PPD Tahan Logistik Hasil Suara, TNI/Polri Tolong Jemput Paksa!

Kata Daniel, PSU ini terjadi karena ada TPS yang tidak melakukan sistem nasional sehingga temuan-temuan itu laporkan oleh Pandis kepada Bawaslu, dan dikeluarkannya rekomendasi untuk dilakukan PSU di tiga kabupaten.

"Sebenarnya PSU ini mengganggu tahapan pleno di kabupaten. Namun mau dan tidak mau harus dijalankan karena komisioner ini tak hanya kami sendiri, tapi juga ada sekretariatan, kasubag dan staf yang terlibat dalam menyukseskan Pemilu di 3 kabupaten," jelasnya

Daniel menambahkan, PSU di 3 kabupaten di Papua Pegunungan seharusnya dilaksanakan pada 4 Desember 2024 lalu.

“Namun diundur waktunya ke 7 Desember karena pencetakan surat suara yang cukup jauh ke Jakarta dan Surabaya dan pengirimannya ke Wamena.”

“Sehingga penyelenggara mengambil keputusan untuk undur tanggal PSU ini,” jelasnya.

"Waktu pelaksanaan PSU ini juga disesuaikan dengan jadwal dari KPU RI, sehingga kita akan mulai melakukan PSU ini," ujar Daniel Jingga. (*)

 

Editor : Gratianus Silas
Daniel Jingga tolikara Jayawijaya Papua Pegunungan Yalimo Ceposonline.com wamena KPU papua pegunungan