Dua Kelompok Masyarakat Sepakat Akhiri Pertikaian dan Pulihkan Persaudaraan di Tolikara

CEPOSONLINE.COM, KARUBAGA- Suasana penuh harapan dan semangat persaudaraan mewarnai pelaksanaan Pernyataan Sikap Bersama dan Deklarasi Damai antara perwakilan masyarakat Yikwa Kogoya dari Kogome dan perwakilan masyarakat Wanimbo Kogoya dari Agung Mulia, yang berlangsung di Tugu Salib, Kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Sabtu, (31/10/2026).
Deklarasi damai ini menjadi momentum penting untuk mengakhiri pertikaian yang terjadi pada 24 hingga 29 Oktober 2026, sekaligus membuka lembaran baru bagi pemulihan hubungan kekeluargaan, persaudaraan, dan kehidupan masyarakat yang aman serta harmonis.
Dengan disaksikan Pemerintah Kabupaten Tolikara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, aparat TNI-Polri, para pemimpin gereja, tokoh agama, kepala suku, pemangku adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan, kedua perwakilan masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menghentikan segala bentuk permusuhan, kekerasan, ancaman, provokasi, serta tindakan balas dendam.
Melalui deklarasi tersebut, kedua belah pihak menegaskan bahwa tidak ada kemenangan dalam sebuah pertumpahan darah.
Kekerasan hanya meninggalkan luka, kehilangan, penderitaan, dan kehancuran hubungan kekeluargaan. Karena itu, perdamaian harus menjadi pilihan bersama demi melindungi kehidupan dan masa depan generasi penerus.
Bupati Tolikara Willem Wandik, S. Sos menyebut warisan iman yang telah diperjuangkan para penginjil, orang tua, dan generasi terdahulu harus terus dipelihara melalui kasih, pengampunan, persatuan, serta penghormatan terhadap sesama.
Dalam pernyataan sikap bersama, kedua kelompok masyarakat berkomitmen menjadikan iman dan nilai-nilai luhur adat sebagai landasan penyelesaian setiap persoalan.
Kepala suku, pemangku adat, tokoh agama, dan kepala keluarga diharapkan menjadi penuntun perdamaian, mencegah konflik, serta mengedepankan dialog dan musyawarah daripada kekerasan.
Selain itu, Bupati Willem Wandik menegaskan pentingnya menghormati hak asasi manusia, melindungi seluruh masyarakat tanpa membedakan suku, marga, agama, dan latar belakang, serta memberikan ruang bagi setiap orang untuk hidup aman dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.



