Bawaslu Benarkan Pleno 2 Distrik di Kota Jayapura Ditunda

Yohanes Palen • Dipublikasikan Rabu, 4 Desember 2024 | 19:31 WIB
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawir. (Foto: HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM).
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawir. (Foto: HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawir membenarkan pleno untuk 2 Distrik di Kota Jayapura masih ditunda oleh KPU Kota Jayapura.

"Ya, ada 2 Distrik yang ditunda plenonya oleh KPU Kota Jayapura,"ungkap Frans Rumsawir.

Frans Rumsawir menjelaskan, 2 Distrik tersebut memang sudah dilakukan pleno ditingkat PPD.

Namun KPU melakukan skorsing dan belum melakukan pleno karena 2 Distrik tersebut masih akan mengelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Adapun 2 Distrik tersebut yakni, Distrik Heram dan Distrik Jayapura Selatan.

"Jadi, 2 Distrik ini masih ada PSU di TPS 29, Kelurahan Waena, Distrik Heram dan TPS 17 Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan,Kota Jayapura,"terangnya.

Sambung Frans Rumsawir, nanti setelah PSU di 2 TPS tersebut baru KPU akan kembali melanjutkan pleno untuk 2 Distrik tersebut.

"Saat ini baru Distrik Muara Tami yang sudah 100 persen tuntas pleno di KPU dan hari ini dilanjutkan Distrik Jayapura Utara,"pungkas Frans Rumsawir. (*).

Editor : Lucky Ireeuw
KPU Kota Jayapura Ceposonline.com Bawaslu Kota Jayapura