Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Dua Petinggi Parpol Beri Tanggapan Seperti ini

A
Penulis: Agung Trihandono❯
Anggota polisi memegang bunga pemberian massa aksi saat kegiatan menyalakan lilin di halaman Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Polri untuk mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, media, hingga Presiden Prabowo Subianto. (Ceposonline.com/ANTARA FOTO/Fauzan)
Anggota polisi memegang bunga pemberian massa aksi saat kegiatan menyalakan lilin di halaman Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Polri untuk mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, media, hingga Presiden Prabowo Subianto. (Ceposonline.com/ANTARA FOTO/Fauzan) 

Advertisement

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, media, hingga Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan sejumlah pihak. Sejumlah politisi pun mengomentari kasus yang kini bergulir dalam proses penyidikan kepolisian ini. 

Seperti dilansari Antara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat menanggapi kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama tiga tersangka lainnya.

"PKB memberikan apresiasi kepada Pak Presiden (Prabowo Subianto)," kata Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis.

Advertisement

Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas langkah cepat kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana tersebut.

"Saya tentu sangat memberikan apresiasi kepada Kapolri yang bertindak cepat, tegas, dan efektif melindungi kepala negara, termasuk melindungi semua yang disadap. Ini kami terima kasih," katanya.

Meski demikian, Cak Imin mengingatkan agar dugaan tindak pidana tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pihak sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai dugaan penyadapan ilegal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik.

"Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia," kata AHY melalui unggahan akun media sosial X @AgusYudhoyono pada Rabu (4/11), yang dikutip pada Kamis (5/11).

Oleh karena itu, AHY mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk mengusut tuntas perkara tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku," katanya.

Advertisement
Editor : Agung Trihandono

Artikel Terkait

Soal Penyadapan Presiden oleh Eks Kapolri Listyo Sigit,  Jokowi Sampaikan Pernyataan ini

Soal Penyadapan Presiden oleh Eks Kapolri Listyo Sigit,  Jokowi Sampaikan Pernyataan ini

Momen menarik tersebut terjadi saat Jokowi menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang

Tersangka Baru, Lewat Jenderal Ini Penyadapan Bisa Dilakukan

Tersangka Baru, Lewat Jenderal Ini Penyadapan Bisa Dilakukan

Bareskrim Mabes Polri menetapkan lagi satu tersangka dalam kasus penyadapan presiden. Tersangka baru ini berpangkat jenderal dan menjadi kar

Ini Tanda Fitur Keamanan Ponsel Pintar yang Penting Diaktifkan untuk Mencegah Kebocoran Data

Ini Tanda Fitur Keamanan Ponsel Pintar yang Penting Diaktifkan untuk Mencegah Kebocoran Data

Ponsel pintar kini menjadi tempat menyimpan berbagai informasi pribadi, mulai dari foto, kontak, percakapan, hingga data akun perbankan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer