CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE) telah menjalani seluruh proses pemeriksaan kesehatan selama dua hari yang dimulai pada Sabtu 31 Agustus hingga 1 September 2024.
Rangkaian pemeriksaan kesehatan ini berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, diikuti oleh Bapaslon AIYE maupun dua Bapaslon lainnya yakni Maximus Tipagau - Peggi Patrisia Pattipi dan Johannes Rettob - Emanuel Kemong.
Bakal Calon Bupati Mimika Alexander Omaleng usai menjalani pemeriksaan hari terakhir mengungkapkan bahwa pelaksanaan proses pemeriksaan yang berlangsung di RSUD Mimika merupakan suatu bukti bahwa RSUD Mimika telah ada perubahan.
Sanjungan pria yang akrab disapa Alex ini tak lain adalah karena pada Pilkada sebelumnya, pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh Bapaslon dilaksanakan di luar Mimika.
“Sebelumnya pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Jayapura, sebelumnya ya,” kata Alex.
RSUD Mimika kata Alex juga telah terakreditasi serta sarana dan prasarana pun kian mengalami peningkatan.
Tak hanya itu, RSUD Mimika juga kata Alex telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup memadai untuk keberlangsungan operasional rumah sakit ke depan.
Ia menyebutkan bahwa RSUD Mimika juga kini telah memiliki alat cuci darah pertama di Papua sehingga pasien tak perlu lagi berobat hingga ke luar daerah.
“Ke depan akan terus dibenahi dan target akan terus meningkat menjadi rumah sakit tipe B,” ungkap Alex.
Kemudian, terkait hasil pemeriksaan kata Alex nantinya akan disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diberitakan sebelumnya, tahapan pemeriksaan yang dijalani hari ini diantaranya yakni, Anamnesis, pengukuran fungsi tubuh yang paling mendasar pada tanda-tanda vital (TTV), pengambilan sampel laboratorium, pengambilan sampel urine dan wawancara BNN, pemeriksaan USG whole abdomen, pemeriksaan radiologi rontgen thoraks, foto panoramic gigi, wawancara psikiatri, pemeriksaan IPD, pemeriksaan paru dan spirometri.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan neurologi fungsi luhur, pemeriksaan bedah, pemeriksaan kardiologi, EKG, treadmill, pemeriksaan gigi, pemeriksaan mata dan pemeriksaan THT.
Kepala Divisi Teknis, Indra Ebang Ola melanjutkan, pemeriksaan ini sesuai keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
“Kami dari KPU sifatnya menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter yang disampaikan ke KPU, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal pasangan calon yang telah mendaftar dan nanti di tanggal 4 akan kita umumkan,” kata Indra dalam konferensi pers, Sabtu 31 Agustus 2024. (*)
Indra melanjutkan, nantinya setelah pengumuman hasil pemeriksaan, jika ada kekurangan-kekurangan pada dokumen-dokumen Paslon nanti akan dilengkapi pada masa perbaikan.
Setelah masa perbaikan, KPU akan membuka masa tanggapan masyarakat. Jika pada masa tanggapan masyarakat tidak ada tanggapan terhadap proses pencalonan ini maka di tanggal 22 September 2024 KPU akan menetapkan bakal calon, baik gubernur dan wakil gunernut, bupati dan wakil bupati maupun wali kota dan wakil walikota menjadi calon.
“Setelah 22 September, pada tanggal 23 September KPU akan menggelar pengundian nomor urut untuk masing-masing pasangan calon, hari ini mereka masih berstatus sebagai bakal calon sejauh mereka belum ditatapkan sebagai calon,” pungkasnya. (*)
Editor : Gratianus Silas