CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon (Bacalon) bupati dan bakal calon wakil bupati Mimika berlangsung aman dan lancar pada hari pertama sesuai jadwal yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Sabtu (31/8/2024).
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari rangkaian pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil Bupati Kabupaten Mimika untuk melengkapi persyaratan pendaftaran sebelum maju ke tahap selanjutnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika ini diikuti bakal calon dari tiga pasangan calon (Paslon), yakni pasangan Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE), pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi (MP3), serta pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) yang sebelumnya telah menerima surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan dari KPU Kabupaten Mimika pasca pendaftaran.
Dokter Spesialis RSUD Kabupaten Mimika, Charisma Dian Simatupang mengatakan, memberikan apresiasi kepada para masing-masing Paslon yang telah mematuhi peraturan yang berlaku selama menjalani pemeriksaan kesehatan.
Ia menyebut, pemeriksaan kesehatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, kesehatan jiwa dan bebas narkoba.
Adapun tahapan pemeriksaan yang dijalani hari ini diantaranya yakni, Anamnesis, pengukuran fungsi tubuh yang paling mendasar pada tanda-tanda vital (TTV), pengambilan sampel laboratorium, pengambilan sampel urine dan wawancara BNN, pemeriksaan USG whole abdomen, pemeriksaan radiologi rontgen thoraks, foto panoramic gigi, wawancara psikiatri, pemeriksaan IPD, pemeriksaan paru dan spirometri.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan neurologi fungsi luhur, pemeriksaan bedah, pemeriksaan kardiologi, EKG, treadmill, pemeriksaan gigi, pemeriksaan mata dan pemeriksaan THT.
“Jadi dari ketiga Paslon sudah menjalani pemeriksaan laboratorium dasar, kemudian USG whole abdomen, lalu pemeriksaan psikotes tertulis, lalu sudah mengikuti pemeriksaan rontgen thoraks dan foto panoramic gigi, semuanya sudah,” kata dr. Charisma kepada wartawan Sabtu sore.
“Hari ini sudah ada satu Paslon yang menjalani pemeriksaan Psikiatri, duanya nanti besok,” ujarnya.
Kepala Divisi Teknis, Indra Ebang Ola melanjutkan, pemeriksaan ini sesuai keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Indra menyebut, kehadiran KPU Provinsi Papua Tengah di Mimika guna melakukan supervisi serta monitor Inf terhadap semua mekanisme serta tata cara pemeriksaan yang sepenuhnya telah menjadi wewenang pihak rumah sakit.
“Dari hasil supervisi dan monitoring yang telah dilakukan semua berjalan dengan baik dan lancar. Kami dari KPU sifatnya menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter yang disampaikan ke KPU, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal pasangan calon yang telah mendaftar dan nanti di tanggal 4 akan kita umumkan,” kata Indra.
Indra melanjutkan, nantinya setelah pengumuman hasil pemeriksaan, jika ada kekurangan-kekurangan pada dokumen-dokumen Paslon nanti akan dilengkapi pada masa perbaikan.
Setelah masa perbaikan, KPU akan membuka masa tanggapan masyarakat. Jika pada masa tanggapan masyarakat tidak ada tanggapan terhadap proses pencalonan ini maka di tanggal 22 September 2024 KPU akan menetapkan bakal calon, baik gubernur dan wakil gunernut, bupati dan wakil bupati maupun wali kota dan wakil walikota menjadi calon.
“Setelah 22 September, pada tanggal 23 September KPU akan menggelar pengundian nomor urut untuk masing-masing pasangan calon, hari ini mereka masih berstatus sebagai bakal calon sejauh mereka belum ditatapkan sebagai calon,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Beby Bahi juga mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini telah berjalan aman dan tertib sampai selesainya.
“Besok pukul 07.45 WIT itu registrasi, jam 8 mulai pemeriksaan lagi untuk menyelesaikan yanh tersisa,” pungkasnya. (*)
Editor : Gratianus Silas