Hari Pertama Pemdaftaran, Kantor KPU Mimika Terpantau Sepi

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:51 WIB
Situasi Kantor KPU Mimika di hari pertama pendaftaran calon kepala daerah, Selasa (27/8/2024).
Situasi Kantor KPU Mimika di hari pertama pendaftaran calon kepala daerah, Selasa (27/8/2024).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Tahapan pendaftaran bakal pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Mimika pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Mimika telah dibuka, Selasa (27/8/2024).

Meski demikian, suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Selasa sore terpantau sepi dan hanya terlihat ada staf dan sejumlah pegawai tengah melakukan persiapan-persiapan lainnya seperti menggelar karpet merah, menyiapkan tenda hingga panggung.

Sementara, sejumlah aparat keamanan terlihat berjaga di pos samping gerbang masuk kantor KPU.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma mengatakan, sampai dengan sore hari belum ada satupun Paslon yang hadir untuk melakukan pendaftaran untuk menghalalkan kontestasinya pada Pilkada 2024.

Ia menyebut, ada beberapa partai politik (Parpol) yang telah menyurat untuk mendaftarkan Paslon pada hari kedua, ada juga yang menyurat untuk mendaftarkan Paslon pada hari ketiga.

“Belum ada pemberitahuan ada Paslon yang mau mendaftar hari ini belum ada,” kata Hironimus saat ditemui, Selasa sore di Kantor KPU Kabupaten Mimika.

Terkait waktu pendaftaran, untuk hari pertama dan hari kedua, pendaftaran mulai dibuka pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT, sedangkan pada hari terakhir hingga pukul 23.59 WIT.

Hiro sapaan akrabnya juga menyebutkan, sebelumnya KPU Kabupaten Mimika telah melaksanakan simulasi terkait dengan pemberlakuan waktu pendaftaran bagi masing-masing Paslon.

Hiro menjelaskan, pihaknya akan mengatur waktu masing-masing Paslon untuk mendaftar sehingga Paslon maupun massa tak saling menunggu di lokasi.

Hal ini juga akan dijaga ketat oleh aparat keamanan yang sudah bertugas di lokasi secara terpadu.

Sebelumnya, dari tiga Paslon di Mimika telah menyerahkan permohonan pembukaan aplikasi Silon.

Setelah menerimanya, KPU pun langsung menghubungkan data para Paslon dengan aplikasi Silon.

Hiro menyebutkan, Paslon sudah bisa mengakses aplikasi Silon pasca dibuka untuk mengisi syarat-syarat yang harus dilengkapi sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi.

 “Jadi nanti pada tanggal 29 pada saat pendaftaran mereka harus membawa hardcopynya sudah lengkap atau belum supaya disesuaikan dengan yang ada di aplikasi,” ungkapnya. (*)

Editor : Gratianus Silas
wakil bupati KPU kepala daerah mimika Ceposonline.com pendaftaran bupati