Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Komdis PSSI Jatuhi Denda kepada Tim Persipura, Ini Penyebab dan Nilainya

Yohanes Palen • Jumat, 17 April 2026 | 18:56 WIB
Ketua Panpel Persipura, Alberto Itar. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Ketua Panpel Persipura, Alberto Itar. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Tim kebanggaan Papua, Persipura Jayapura, resmi dijatuhi sanksi oleh PSSI melalui Komisi Disiplin (Komdis) usai insiden lempar botol dalam pertandingan melawan Persela Lamongan.

 

Pertandingan yang berlangsung di Stadion Lukas Enembe pada Sabtu (11/4/2026) itu diwarnai aksi tidak terpuji dari oknum penonton yang melempar botol ke dalam lapangan.

 

Insiden tersebut berbuntut pada sanksi denda sebesar Rp30 juta kepada Persipura.

 

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persipura, Alberto Itar, membenarkan adanya hukuman tersebut.

 

“Jadi, kita mendapat sanksi dari Komdis PSSI berupa denda uang sebesar Rp.30 juta,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, sanksi tersebut murni akibat ulah sebagian penonton yang melakukan aksi lempar botol ke lapangan saat pertandingan berlangsung.

 

Persipura kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga kondusivitas pertandingan berikutnya. 

 

Pasalnya, tim Mutiara Hitam dijadwalkan akan menjamu PSIS Semarang pada Sabtu (18/4/2026) di Stadion Lukas Enembe.

 

Pria yang menjebat sebagai Kepala Disperindagkop Kota Jayapyra ini mengimbau seluruh suporter agar tidak mengulangi tindakan serupa.

 

“Besok Persipura akan menjamu PSIS di Stadion Lukas Enembe. Kami harap penonton yang datang tidak lagi melakukan aksi lempar botol ke dalam lapangan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, jika insiden serupa kembali terjadi, bukan tidak mungkin sanksi yang dijatuhkan akan lebih berat, bahkan dapat merugikan tim secara lebih luas.

 

"Saya berharap dukungan suporter dan penonton tetap diberikan secara positif dan sportif demi menjaga nama baik klub serta kelancaran kompetisi,"tutup Alberto Itar. (*).

Editor : Yohanes Palen
#Ceposonline.com #persipura jayapura