KPU Kota Jayapura Butuh 6.580 Anggota KPPS, Berikut Cara Daftarnya

Gratianus Silas • Dipublikasikan Selasa, 19 Desember 2023 | 16:37 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan 6.580 anggota KPPS.

Pendaftaran Anggota KPPS sendiri telah dibuka sejak 11 Desember 2023 dan ditutup pada 20 Desember 2023 besok.

Anggota KPPS ini nantinya ditempatkan di 940 TPS di wilayah Kota Jayapura saat Pemilu 2024.

“Ribuan anggota KPPS ini nantinya ditempatkan di 940 TPS yang ada di 5 distrik dan 29 kelurahan/kampung di Kota Jayapura.”

"Nanti satu TPS itu jumlah anggota KPPS-nya ada 7 orang,” ujarnya.

Berikut cara daftar jadi Anggota KPPS KPU Kota Jayapura:

Setelah menyiapkan semua dokumen, calon petugas KPPS perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran sebagai berikut:

Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.

Mintalah formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas di Sekretariat PPS.

Kemudian, isi formulir pendaftaran secara lengkap.

Serahkan formulir pendaftaran dan dokumen pendukung ke Sekretariat PPS sesuai jadwal yang ditentukan.

Penerimaan berkas pendaftaran dilakukan untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah setempat.

Syarat Pendaftaran

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1, terdapat sejumlah persyaratan dalam pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024.

Dokumen yang Diperlukan:

Untuk pendaftaran, calon petugas KPPS Pemilu 2024 perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

Masa Kerja dan Jadwal Pendaftaran:

Masa kerja KPPS dimulai paling lambat enam bulan sebelum Pemilu dan berakhir satu bulan setelah pemungutan suara. Jadwal pendaftaran dan masa kerja KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

Pengumuman pendaftaran: 11-15 Desember 2023

Penerimaan pendaftaran: 11-20 Desember 2023

Penelitian administrasi: 11-22 Desember 2023

Pengumuman hasil penelitian: 23-25 Desember 2023

Tanggapan masyarakat: 23-28 Desember 2023

Pengumuman hasil seleksi: 29-30 Desember 2023

Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

Masa kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024:

Gaji petugas KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp1.200.000 untuk Ketua KPPS dan Rp 1.100.000 untuk anggota KPPS. (*)

Editor : Gratianus Silas
Pemilugrafi tps kpps KPU Kota Jayapura KPU Pemilu 2024 Ceposonline.com Oktovianus Injama