152 Ribu Anak Papua Tak Sekolah, Ternyata Bukan Sekadar Soal Biaya

Elfira Halifa • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 05:00 WIB
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Sebanyak 152.319 anak di Papua tercatat masuk kategori anak tidak sekolah (ATS).

 

Data tersebut bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 dan menjadi salah satu bahasan dalam diskusi antara Dinas Pendidikan Provinsi Papua, UNICEF, dan Bapperida, Rabu (2/9/2026).

 

Namun, Pemerintah Provinsi Papua masih perlu melakukan validasi untuk memastikan jumlah anak yang benar-benar masuk kategori ATS. Validasi juga diperlukan untuk memastikan batas usia serta memilah data yang valid dan tidak valid.

 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan keakuratan data menjadi penting sebelum pemerintah menentukan kebijakan penanganan anak tidak sekolah.

 

“Saya sudah sampaikan kepada UNICEF dalam diskusi yang dilakukan, untuk datanya dipastikan. Data yang masuk dalam kategori anak tidak sekolah seperti apa, artinya usia berapa sampai usia berapa yang disebut dengan anak tidak sekolah. Termasuk data valid dan invalid,” kata Marthen kepada Cenderawasih Pos, Kamis (3/9/2026).

 

Menurut Marthen, validasi tersebut diperlukan agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran. Upaya penanganan ATS juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang pencegahan anak tidak sekolah dan penanganan anak yang tidak sekolah.

 

Pemprov Papua saat ini menggandeng UNICEF dan Bapperida untuk merumuskan formula penanganan ATS. Salah satu upaya yang dikaji adalah memperkuat pusat-pusat literasi dan numerasi yang berada di tengah masyarakat.

 

“Pemerintah dapat memberikan dukungan pembiayaan terhadap pusat literasi dan numerasi yang memiliki program untuk membantu anak-anak yang putus sekolah,” ujarnya.

 

Menurutnya, penguatan pusat literasi dan numerasi diharapkan dapat membuka kembali akses pendidikan dasar bagi anak-anak yang telah meninggalkan bangku sekolah.

 

Sementara itu, UNICEF mengelompokkan anak tidak sekolah ke dalam tiga kategori utama. Pertama, anak yang belum pernah bersekolah, baik karena belum tersedianya layanan PAUD atau sekolah maupun belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

 

Kedua, anak yang berhenti atau putus sekolah di tengah jalan. Ketiga, anak yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.

 

Spesialis Pendidikan UNICEF Papua, Pria Santri Beringin, mengatakan persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor paling dominan yang membuat anak-anak di Papua kehilangan akses pendidikan.

 

Menurutnya, meskipun biaya pendidikan di sekolah telah ditanggung atau kebutuhan tertentu diberikan secara gratis, keluarga masih menghadapi biaya pendukung seperti transportasi dan kebutuhan harian.

 

“Masalahnya multi-layer ya. Yang paling umum memang ekonomi, sekitar 70 persen itu kaitannya dengan ketiadaan biaya penunjang. Mungkin sekolahnya sudah gratis, seragamnya dikasih, tapi untuk pergi ke sekolah tidak punya ongkos. Atau sekolahnya terlalu jauh,” kata Pria.

 

Ia menilai persoalan akses pendidikan di Papua tidak dapat dilihat hanya dari sisi ketersediaan sekolah. Jarak tempuh dan kemampuan keluarga memenuhi biaya penunjang pendidikan juga menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mengembalikan anak ke bangku sekolah. (*)

Editor : Elfira Halifa
papua anak papua SEKOLAH