CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah melalui Kementerian Koperasi menargetkan sebanyak 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus 2026.
Program ini tidak hanya berfokus pada penguatan ekonomi desa, tetapi juga menghadirkan fasilitas unggulan untuk layanan kesehatan melalui pembukaan apotek dan klinik desa.
Langkah strategis ini diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenkop dan BPJS Kesehatan.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang sebelumnya telah diteken pada 23 Desember 2024.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menyatakan bahwa program ini akan memberikan dampak luas bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.
“Jika rata-rata satu koperasi memiliki 1.000 anggota, maka setidaknya 30 juta masyarakat desa dan kelurahan akan terfasilitasi pada tahap awal,”ucap Ahmad Zabadi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan, potensi jangkauan program ini masih sangat besar mengingat terdapat lebih dari 83 ribu desa dan kelurahan di Indonesia.
Jika seluruh wilayah tersebut memiliki koperasi aktif, maka lebih dari 80 juta masyarakat dapat terlayani, termasuk dalam akses layanan kesehatan.
Menurut Zabadi, ke depan koperasi tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga menjadi pintu masuk layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
“Gerai apotek dan klinik akan menjadi bagian penting. Kami ingin memastikan masyarakat desa bisa mendapatkan akses obat-obatan dan layanan kesehatan secara lebih mudah dan terjangkau,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini telah mencapai 98 persen dari total penduduk Indonesia.
Ia menegaskan, kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program JKN sekaligus meningkatkan pemerataan kualitas layanan kesehatan hingga ke pelosok desa.
“Kami ingin memastikan program JKN dapat menjangkau desa melalui ekosistem Koperasi Merah Putih, sehingga masyarakat tidak terbebani biaya pengobatan dan terhindar dari risiko jatuh miskin,”tutupnya. (*).
Editor : Yohanes Palen