Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi! Ini Daftar ASN yang Tetap WFO Meski Ada Kebijakan WFH

Y
Ilustrasi WFH. (AI)
Ilustrasi WFH. (AI)


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, mulai 1 April 2026 lalu.

 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang ditandatangani pada 31 Maret 2026. 

Advertisement

 

Meski demikian, tidak semua ASN dapat menikmati fleksibilitas kerja ini. Pemerintah menetapkan sejumlah jabatan strategis dan unit layanan publik tetap wajib bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).

 

Advertisement

Menurut Tito, pengecualian ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan fungsi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

 

“Jabatan-jabatan tertentu, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan pengambilan kebijakan, tetap harus berada di kantor,”ucap Tito.

 

Advertisement
Editor : Yohanes Palen

Artikel Terkait

Kemenag Gagas Gerakan Bersarung Sepekan Sekali bagi ASN

Kemenag Gagas Gerakan Bersarung Sepekan Sekali bagi ASN

Kementerian Agama menggagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuh

Peluang ASN Pertanian 2027, Perlu Dipertimbangkan Pilih Daerah atau Pusat?

Peluang ASN Pertanian 2027, Perlu Dipertimbangkan Pilih Daerah atau Pusat?

Bagi lulusan pertanian yang ingin menjadi ASN, peluang karier tidak selalu harus berpusat di ibu kota. 

Wabup Waropen Tekankan ASN Bukan Sekadar Status, Tapi Amanah Pengabdian

Wabup Waropen Tekankan ASN Bukan Sekadar Status, Tapi Amanah Pengabdian

Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dan Orientasi PPPK Tahun 2026 di Aula Sinode GKI. Kegiatan turut di

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer