Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap! Ini Penyebab Gangguan Jaringan di Kota Jayapura

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Ilustrasi. (ANTARA)
Ilustrasi. (ANTARA)


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Gangguan layanan telekomunikasi yang sempat terjadi di Kota Jayapura akhirnya terungkap.

Pihak Telkom Group memastikan penyebab utama gangguan berasal dari kendala teknis pada perangkat jaringan utama.

Genaral Manager Witel Papua, Antonius Joko Sritomo, menjelaskan bahwa, gangguan terjadi akibat masalah pada perangkat penguat sinyal (amplifier) yang berada di fasilitas Cable Landing Station Amai.

Advertisement

Fasilitas ini merupakan titik terminasi jaringan kabel laut SKKL PATARA Papua yang menjadi tulang punggung konektivitas di wilayah tersebut.

Menurutnya, kendala pada amplifier tersebut sempat menyebabkan penurunan kapasitas jaringan secara signifikan.

Dampaknya dirasakan pada berbagai layanan, mulai dari internet, IPTV, layanan data korporat, hingga penyesuaian kapasitas layanan mobile, termasuk Telkomsel di sejumlah wilayah terdampak.

Advertisement

“Telkom Group telah melakukan investigasi teknis secara menyeluruh dan menemukan bahwa gangguan disebabkan oleh kendala pada perangkat penguat sinyal di CLS Amai,”ucap Antonius Joko Sritomo dalam keterangannya yang diterima Ceposonline.com, Kamis (9/4/2026) sore.

Aji menyampaikan, selama proses perbaikan berlangsung, Telkom Group mengaktifkan jalur cadangan melalui sistem kabel laut alternatif. 

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan layanan, dengan prioritas pada jaringan mobile agar komunikasi masyarakat tetap berjalan.

Tim teknis kemudian melakukan penggantian perangkat amplifier di lokasi CLS Amai sebagai bagian dari penanganan utama. 

Advertisement
Editor : Yohanes Palen

Artikel Terkait

Kuota Internet Tidak Hangus! Operator Seluler Wajib Sediakan Kanal Untuk Cek Sisa Kuota Internet

Kuota Internet Tidak Hangus! Operator Seluler Wajib Sediakan Kanal Untuk Cek Sisa Kuota Internet

Operator seluler diperingatkan agar mematuhi putusan MK terkait kuota internet. Oleh karena itu, perlu mekanisme pengawasan agar putusan MK

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer