Ada 42 Dokter Umum OAP di Papua Tengah, DPR Minta Pemprov Biayai Pendidikan Spesialis

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 13:45 WIB
Ketua Poksus DPR Papua Tengah, Donatus Mote saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Ketua Poksus DPR Papua Tengah, Donatus Mote saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 

CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Sebanyak 42 dokter Orang Asli Papua (OAP) yang saat ini masih berstatus dokter umum di delapan kabupaten di Papua Tengah menjadi perhatian Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua Tengah. DPR mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyiapkan pembiayaan agar para dokter tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialis.

Desakan itu disampaikan Ketua Poksus DPR Papua Tengah, Donatus Mote, saat menyampaikan pandangan umum terhadap sejumlah Raperdasi dan Raperdasus dalam rapat paripurna DPR Papua Tengah di ruang sidang DPR Papua Tengah, Nabire, Selasa (6/10/2026).

Mote mengatakan, penguatan sumber daya dokter OAP perlu menjadi bagian penting dalam Raperdasi Penyelenggaraan Kesehatan yang sedang dibahas. Menurutnya, pemerintah tidak hanya perlu mengatur pelayanan kesehatan, tetapi juga memastikan tersedianya tenaga medis yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan masyarakat.

“Menurut data yang kami terima, sekitar 42 dokter orang Papua itu sudah ada di Papua Tengah ini, dari delapan kabupaten. Jadi, ada 42 dokter orang Papua ini yang kami dorong supaya mereka yang sementara dokter umum dapat melanjutkan spesialis,” kata Mote.

Ia meminta agar pembiayaan pendidikan dokter OAP untuk melanjutkan spesialis secara khusus diatur dalam Raperdasi kesehatan, termasuk memanfaatkan dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Maka dalam Raperdasi tersebut mestinya dibahas satu pasal dan mengatur dana Otsus untuk dapat membiayai dokter yang orang Papua. Mereka dapat biaya dari pemerintah untuk pergi selesaikan spesialisnya,” ujarnya.

Menurut Mote, dukungan pemerintah tersebut harus disertai komitmen pengabdian. Dokter OAP yang mendapatkan pembiayaan pendidikan diharapkan kembali ke Papua Tengah setelah menyelesaikan pendidikan untuk memperkuat pelayanan kesehatan di daerah.

“Setelah dibiayai oleh pemerintah, mereka harus kembali ke Papua Tengah untuk melayani,” tegasnya.

Dorongan tersebut disampaikan Poksus dalam rangkaian pandangan umum terhadap Raperdasi Penyelenggaraan Kesehatan. Dalam dokumen pandangan umum, Poksus menilai keberhasilan regulasi kesehatan tidak semata-mata diukur dari banyaknya norma yang diatur, tetapi dari kemampuan regulasi menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan di wilayah yang membutuhkan, menjamin ketersediaan obat, mempercepat rujukan pasien serta meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan. Pandangan Umum Fraksi Otsus 5-6 Okt 2026.docx

Soroti Pelayanan Kesehatan di Pesisir

Selain pengembangan dokter OAP, Poksus juga menyoroti kondisi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pulau dan pesisir Papua Tengah.

Mote mengatakan, tenaga kesehatan yang bekerja di wilayah tersebut menghadapi berbagai kendala operasional ketika harus turun memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk persoalan bahan bakar.

“Tenaga medis yang ada di pulau dan pesisir itu kadang mereka mengalami kewalahan saat mereka itu turun ke lapangan untuk melayani pasien. Itu BBM, siang malam mereka serba jalan, tapi kendala juga di BBM,” katanya.

Karena itu, ia meminta agar kebutuhan operasional tenaga kesehatan di wilayah pesisir mendapat perhatian pemerintah, baik melalui kebijakan gubernur maupun pengaturan dalam regulasi kesehatan.

Persoalan lain yang turut disoroti adalah akses transportasi bagi pasien dari wilayah pesisir yang harus dirujuk ke rumah sakit di Nabire.

Mote menjelaskan, pasien dari pulau dapat menggunakan speedboat menuju pelabuhan. Namun, persoalan muncul setelah pasien tiba di pelabuhan karena tidak selalu tersedia kendaraan untuk mengantar mereka menuju rumah sakit.

“Kalau pasien itu malam baru tiba di pelabuhan, berarti sepanjang malam, karena tidak ada kendaraan, dia bertahan di pelabuhan,” ujarnya.

Kondisi tersebut, menurut Mote, sangat menyulitkan pasien yang membutuhkan penanganan cepat, terutama ibu hamil. Karena itu, Poksus mendorong adanya ambulans yang selalu siap di pelabuhan untuk mengantar pasien menuju fasilitas kesehatan di Nabire.

“Kami dorong mesti ada mobil ambulans yang standby di sana, yang selalu ada di pelabuhan itu untuk antar pasien ke rumah sakit atau RSUD di Nabire sini,” tegasnya.

Poksus menilai persoalan pelayanan kesehatan di wilayah pesisir perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi, sehingga aturan yang dibuat tidak hanya mengatur sistem pelayanan secara umum, tetapi juga menjawab kendala nyata yang dihadapi tenaga kesehatan maupun pasien di lapangan.

“Yang kami garisbawahi itu bagaimana tenaga kesehatan di pulau dan pesisir ini diperhatikan, termasuk dokter-dokter OAP yang ada. Jangan sampai aturan hanya dibuat, tetapi persoalan yang mereka hadapi di lapangan tidak terjawab,” pungkas Mote.(*)

Editor : Lucky Ireeuw
dokter umum DPR Papua Tengah OAP Ceposonline.com