CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah pada Semester II tahun 2025 tercatat mencapai 1.384.227 jiwa.
Data tersebut dirilis oleh Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) Papua Tengah sebagai bagian dari pembaruan data kependudukan terbaru.
Sekretaris Admindukcapil Papua Tengah, Yeremias Mote menyampaikan, dari total tersebut, jumlah penduduk laki-laki sebanyak 730.678 jiwa, sementara perempuan sebanyak 653.549 jiwa yang tersebar di delapan kabupaten.
“Data ini merupakan hasil rekapitulasi resmi yang menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di Papua Tengah,” ujar Yeremias Mote dalam keterangan resminya, Kamis, (9/4/2026).
Berdasarkan sebarannya, Kabupaten Mimika menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni 323.503 jiwa. Disusul Kabupaten Puncak Jaya dengan 221.045 jiwa, dan Kabupaten Nabire sebanyak 181.589 jiwa.
“Sementara itu, Kabupaten Deiyai tercatat sebagai daerah dengan jumlah penduduk paling sedikit, yakni 93.772 jiwa. Adapun kabupaten lainnya meliputi Puncak sebanyak 179.357 jiwa, Intan Jaya 138.742 jiwa, Paniai 128.448 jiwa, serta Dogiyai 117.771 jiwa,” jelasnya.
Yeremias menegaskan bahwa keakuratan data kependudukan menjadi faktor krusial dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan.
“Dengan data yang akurat dan mutakhir, pemerintah dapat memastikan setiap program berjalan tepat sasaran, baik dalam penyaluran bantuan sosial maupun pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Selain data Papua Tengah, secara nasional juga terlihat adanya ketimpangan jumlah penduduk antar wilayah.
Tiga provinsi dengan jumlah penduduk terbesar adalah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
“Sedangkan provinsi dengan jumlah penduduk terkecil di antaranya Papua Barat, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya,” lugas Mote.
Data nasional juga menunjukkan komposisi penduduk berdasarkan agama didominasi Islam sebesar 87,15 persen, diikuti Kristen 7,37 persen, Katolik 3,07 persen, Hindu 1,66 persen, Buddha 0,69 persen, Khonghucu 0,03 persen, serta aliran kepercayaan 0,034 persen.
Sementara berdasarkan status perkawinan, penduduk dengan status kawin tercatat sebanyak 137 juta jiwa, belum kawin 131,7 juta jiwa, cerai hidup 5,59 juta jiwa, dan cerai mati mencapai 14 juta jiwa.
“Data kependudukan ini tidak hanya menggambarkan jumlah, tetapi juga karakteristik masyarakat Indonesia yang sangat beragam, sehingga perlu pendekatan kebijakan yang tepat,” tutup Yeremias. (*)
Editor : Elfira Halifa