CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Komitmen tersebut ditegaskan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, saat membuka Forum SKPD Bidang Hukum Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Aula LPP RRI Nabire, Senin (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Victor mengatakan forum tersebut memiliki peran strategis sebagai ruang koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah kabupaten untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan produk hukum daerah, sekaligus menjawab berbagai tantangan hukum yang dihadapi daerah.
“Forum ini menjadi momentum penting untuk membahas regulasi daerah, implementasi Perdasi dan Perdasus, penanganan perkara, hingga pemetaan persoalan hukum di kabupaten. Tujuannya agar setiap kebijakan yang lahir mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua,” ujarnya.
Menurut Victor, pembentukan produk hukum daerah harus mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua beserta seluruh peraturan pelaksanaannya.
“ Dengan demikian, setiap regulasi yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif,” lugas Fun.
Ia menegaskan bahwa keberadaan produk hukum daerah tidak sekadar menjadi landasan administratif, tetapi juga harus memberikan afirmasi dan perlindungan terhadap hak-hak dasar Orang Asli Papua di bidang ekonomi, politik, maupun sosial budaya.
“Produk hukum daerah tidak hanya menjadi aturan, tetapi juga harus menjadi instrumen perlindungan dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” katanya.
Victor menambahkan, penataan regulasi menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendukung visi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah periode 2025–2030, yakni mewujudkan Papua Tengah yang emas, adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju, dan berkelanjutan.
Karena itu, menurutnya, diperlukan sinkronisasi antara Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), Peraturan Daerah Kabupaten, hingga Peraturan Bupati agar pelaksanaannya tidak saling tumpang tindih dan mampu mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah Papua Tengah.
Selain menyelaraskan regulasi, pemerintah daerah juga didorong untuk melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi objektif di daerah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Victor mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam proses fasilitasi produk hukum daerah di tingkat pemerintah pusat. Menurutnya, berbagai hambatan tersebut perlu diselesaikan melalui koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Kadang-kadang produk hukum yang sudah kami susun di daerah mengalami kendala ketika memasuki tahap fasilitasi di pemerintah pusat. Karena itu kami berharap melalui forum ini koordinasi dapat semakin baik sehingga proses tersebut menjadi lebih efektif,” ungkapnya.
Ia berharap kehadiran narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dalam forum tersebut dapat memberikan masukan dan solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi.
Victor mengajak seluruh peserta memanfaatkan Forum SKPD Bidang Hukum sebagai wadah untuk memperkuat sinergi dan menyamakan langkah dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
“Saya berharap melalui forum ini kita memiliki kesamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam melakukan fasilitasi dan evaluasi produk hukum daerah. Dengan begitu, regulasi yang kita hasilkan benar-benar berkualitas, berpihak kepada Orang Asli Papua, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan forum tersebut sebagai momentum untuk membangun koordinasi yang semakin kuat demi menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah untuk menyamakan langkah, memperkuat koordinasi, dan menghasilkan regulasi yang harmonis sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah,” pungkas Victor. (*)
Editor : Agung Trihandono