Masih Ada Pungutan Uang Seragam di Sekolah Negeri, Begini Respons Wakil Wali Kota Jayapura

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Keluhan mengenai masih adanya pungutan biaya seragam di sekolah negeri kembali mencuat dalam forum publik "Torang Tanya Wali Kota Menjawab" yang digelar Pemerintah Kota Jayapura, Senin (29/6/2026).
Salah satu warga, Jhony Awi, mempertanyakan komitmen pemerintah terkait kebijakan sekolah negeri gratis.
Menurutnya, saat proses daftar ulang, anaknya yang diterima di salah satu SMA Negeri di Kota Jayapura masih diminta membayar uang seragam oleh pihak sekolah.
"Katanya sekolah negeri itu gratis. Kenapa saat anak-anak mau daftar ulang masih diminta uang bayar seragam," ujar Jhony Awi di hadapan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.
Meski tidak menyebutkan nama sekolah, Jhony menilai praktik tersebut bertentangan dengan instruksi Wali Kota Jayapura yang telah disampaikan melalui berbagai kesempatan maupun surat edaran kepada seluruh sekolah negeri.
"Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ada lagi pungutan uang seragam di sekolah negeri karena sudah ditanggung pemerintah. Tapi kenyataannya masih ada sekolah yang meminta pembayaran,"katanya.
Ia berharap Pemerintah Kota Jayapura memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang masih memberlakukan pungutan di luar ketentuan.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, kembali menegaskan, seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada peserta didik saat proses penerimaan maupun daftar ulang.
"Bapak Wali Kota sudah menegaskan melalui instruksi yang telah kami sampaikan kepada seluruh sekolah bahwa tidak boleh ada pungutan kepada siswa pada saat pendaftaran di sekolah negeri,"tegas Rustan Saru.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pakaian batik dan pakaian olahraga bagi siswa di sekolah negeri.



