CEPOSONLINE.COM,MERAUKE-Komando Pangkalan Daerah TNI AL (Kodaeral) XI Merauke bersama tim keberhasilan menggagalkan dan menyita puluhan ribu bungkus rokok illegal yang masuk ke Merauke dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Komandan Kodaeral XI Merauke Laksamana Muda (Laksda) TNI Joko Andriyanto menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak awal Juli 2026.
Dikatakan, Kodaeral XI Merauke menerima informasi mengenai dugaan peredaran rokok non cukai yang masuk ke Merauke melalui jalur laut.
Berdasarkan hasil penelusuran, rokok tersebut diduga dikirim dari Surabaya menggunakan kapal KM SPIL Hasia yang diperkirakan sandar di Merauke pada 21 Juli 2026.
‘’Setelah proses bongkar muatan pada 24-25 Juli, barang kemudian ditampung di salah satu perusahaan jasa ekspedisi muatan kapal laut sebelum dikirim ke sebuah alamat di Kompleks KNS I, Jalan Irian Seringgu, Kabupaten Merauke,’’ kata Joko dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas mengamankan sebanyak 94 dus rokok ilegal atau sekitar 75.500 bungkus rokok.
‘’Nilai barang diperkirakan mencapai Rp2,782.169.856, dengan estimasi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai sebesar Rp1.348.856.000,’’ kata Kodaeral Jopko Andriyanto.
Dikatakan, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut bersama instansi terkait dalam mendukung penegakan hukum serta mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
‘’Barang bukti selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang untuk pendalaman lebih lanjut,’’ jelasnya.
Sementara Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga mengatakan pengungkapan tindak pidana, khususnya yang berdampak pada kerugian negara dalam jumlah besar, membutuhkan strategi serta kerja sama lintas sektor.
Karena itu, sinergi antarlembaga akan terus diperkuat untuk mencegah kejahatan serupa terjadi kembali.
Ia menegaskan Polres Merauke siap terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kodaeral XI Merauke, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri, maupun Pengadilan Negeri dalam penegakan hukum di wilayah Merauke. (*)
Editor : Elfira Halifa