JAYAPURA- Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri menjelaskan bahwa penundaan penerimaan CPNS yang disepakati bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota saat Rapat Koordinasi dilakukan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Jumat (8/3) lalu, tidak lain bertujuan pula agar tidak mengganggu jalannya penyelenggaraan pemerintahan, baik di Pemerintah Provinsi Papua maupun di masing-masing pemerintah tingkat kabupaten/kota.
Diungkapkan Auri, sekretaris daerah masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua mengetahui persis perkembangan daerahnya masing-masing, terlebih dalam rangka Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Ini penting kita pertimbangkan bersama. Dengan kata lain, kesepakatan apa yang perlu dicapai, sehingga tahapan Pilpres dan Pileg itu tidak terhambat. Demikian, hal ini menjadi satu mekanisme tahapan yang harus kita sepakati bersama (antara Pemprov dan Pemkab/kota),” ujar Elysa Auri, Jumat (8/3) lalu.
Asisten Auri mengemukakan bahwa beberapa poin yang mengacu pada Surat Menpan RB terkait pelaksanaan CPNS di Provinsi Papua formasi 2018 menjadi bahan diskusi dan kesepakatan bersama Pemprov Papua dan Pemkab/kota.
Sebut saja, diataranya terkait persentase penerimaan formasi 80 persen OAP dan 20 persen non OAP, serta jadwal penerimaan CPNS yang sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi di masing-masing kabupaten/kota.
“Rapat ini sangat penting untuk kita lakukan secara bersama-sama, sehingga apa yang kita tetapkan ini tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota. Ini juga kita tetapkan sehingga dapat memberikan suatu nuansa, suatu semangat khususnya bagi masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam CPNS ini,” tambahnya. (gr/ary)
Editor : Administrator