Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

PDIP Soroti Ironi Papua dan Aceh, Kaya SDA Tapi Rakyat Belum Sejahtera

Yohanes Palen • Selasa, 2 Juni 2026 | 18:03 WIB
PDIP Soroti Ironi Papua dan Aceh, Kaya SDA Tapi Rakyat Belum Sejahtera
PDIP Soroti Ironi Papua dan Aceh, Kaya SDA Tapi Rakyat Belum Sejahtera

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - PDI Perjuangan menyoroti persoalan ketimpangan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di berbagai daerah kaya sumber daya, termasuk Papua dan Aceh. 

Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai amanat Pasal 33 UUD 1945 selama ini belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat yang hidup di wilayah penghasil kekayaan alam tersebut.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan,  frasa dikuasai oleh negara dalam Pasal 33 UUD 1945 tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai dominasi negara atas sumber daya alam. 

Menurutnya, rakyat harus menjadi pusat kebijakan sekaligus penerima manfaat terbesar dari pengelolaan kekayaan alam nasional.

"Jadi, ini yang diperhatikan. Bukan dikuasai negara, titik. Tetapi rakyat menjadi pusat, dasar, tujuan, sekaligus penerima manfaat yang sebesar-besarnya. Jangan seperti yang terjadi di Papua, Aceh, dan berbagai wilayah lain di Indonesia,"ucap Hasto dikutip dari Kompas.com.

Ia menegaskan bahwa, amanat konstitusi secara jelas menyebut bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Karena itu, ukuran keberhasilan pengelolaan SDA tidak hanya dilihat dari besarnya investasi atau pendapatan negara, tetapi sejauh mana masyarakat di daerah penghasil merasakan dampak positifnya.

Pernyataan Hasto tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap realitas yang masih terjadi di sejumlah daerah kaya sumber daya alam. 

"Papua misalnya, selama puluhan tahun dikenal sebagai wilayah dengan cadangan mineral dan sumber daya alam yang melimpah,"ujar Hasto.

Pihaknya melihat, berbagai indikator pembangunan menunjukkan masih adanya tantangan besar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga tingkat kesejahteraan masyarakat.

Hasto menjeleaskan, kondisi serupa juga terlihat di beberapa daerah lain yang memiliki kekayaan alam melimpah tetapi belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat setempat. 

Karena itu, negara harus memastikan setiap kebijakan pengelolaan SDA memiliki orientasi yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Amanat Pasal 33 harus diterjemahkan secara konkret dalam kebijakan pemerintahan. Setiap kebijakan harus jelas manfaatnya bagi rakyat, bagi kedaulatan politik, keberdikarian ekonomi, dan pembangunan karakter bangsa,"tegasnya.

Lebih lanjut, Hasto menilai pembangunan ekonomi tidak cukup hanya bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam. 

Negara juga harus memperkuat investasi pada sektor pendidikan, kesehatan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset, serta inovasi.

"Kemajuan suatu bangsa tidak akan tercapai tanpa peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi fondasi utama pembangunan nasional,"tutup Hasto. (*).

Editor : Yohanes Palen
#PDI Perjuangan #Partai Politik #Ceposonline.com