Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Ada Permintaan Khusus, Golkar Akan Resmi Surati Presiden Prabowo

Yohanes Palen • Selasa, 26 Mei 2026 | 05:19 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto (Sekretariat Presiden)
Presiden RI Prabowo Subianto (Sekretariat Presiden)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Fraksi Golkar di MPR RI berencana akab melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

Adapun surat khusus tersebut terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program dari dari Presiden Prabowo.

 

Golkar meminta agar anggaran pendidikan dalam APBN tidak digunakan untuk membiayai program tersebut.

 

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng mengatakan, pihaknya tetap mendukung penuh program MBG karena dinilai memiliki manfaat besar bagi anak-anak Indonesia. 

 

Namun, ia berharap pemerintah mencari sumber pembiayaan lain agar sektor pendidikan tidak terdampak.

 

“Kalau memang program MBG terus dilaksanakan, kami berharap Menteri Keuangan mencari sumber pendanaan yang lain agar program MBG tetap berjalan,"ucap Mekeng usai diskusi Fraksi Golkar MPR RI di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (25/5/2026) dikutip dari Detiknews.

 

Menurut Mekeng, pendidikan merupakan sektor fundamental yang tidak boleh dikurangi anggarannya. 

 

Karena itu, pihaknya akan menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Presiden Prabowo melalui surat resmi.

 

“Mudah-mudahan surat kami bisa diterima dan ditanggapi dengan positif,”ujar Mekeng.

 

Mekeng menilai program MBG memang sangat baik untuk mendukung pemenuhan gizi generasi muda. 

 

Namun di sisi lain, pemerintah juga harus tetap memberi perhatian serius terhadap berbagai persoalan pendidikan yang hingga kini masih menjadi tantangan.

 

“Kami setuju dengan program MBG karena manfaatnya banyak, tapi kami juga concern terhadap pendidikan karena pendidikan itu dari prasarana, guru, dan segala macam sekarang menjadi persoalan dasar juga,”kata Mekeng.

 

Ia menegaskan, konstitusi telah mengamanatkan alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. 

 

Sehingga anggaran tersebut harus digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan pendidikan seperti sekolah, tenaga pengajar, murid, serta fasilitas pendukung lainnya.

 

“Sudah ada itu 20 persen untuk pendidikan dan tidak bisa diarti-luaskan dengan berbagai macam yang ada kaitan dengan pendidikan. Kalau pendidikan itu kan ada murid, ada guru, ada sekolahnya dan fasilitas-fasilitasnya. Itu satu rangkaian,”tutup Mekeng. (*).

Editor : Yohanes Palen
#golkar #Prabowo Subianto