Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Jadi Sorotan,  Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat Termasuk Dirdik Jampidsus

A
Penulis: Agung Trihandono❯
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (2/7/2026). (CEPOSONLINE.COM/ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (2/7/2026). (CEPOSONLINE.COM/ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)


Advertisement

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA – Kinerja Kejaksaaan Agung yang banyak menuai sorotan masyarakat, usai terungkapnya kasus dugaan korupsi dan pencurian uang yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, membuat pimpinan lembaga ini melakukan penyegaran

Dimana Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat di Kejaksaan RI, salah satunya posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, membenarkan adanya mutasi ini.

Advertisement

“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” jelasnya.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Posisi Dirdik pada Jampidsus yang sebelumnya diduduki oleh Syarief Sulaeman Nahdi, kini diisi oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Advertisement

Adapun Rinaldi merupakan salah satu anggota Tim 9, yaitu tim jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020—2024 dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sementara itu, Syarief mengemban jabatan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Intelijen).

Posisi lainnya yang mengalami perpindahan adalah jabatan kepala kejaksaan tinggi (kajati). Total terdapat delapan kajati baru, yaitu:

1. Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan

Advertisement
Editor : Agung Trihandono

Artikel Terkait

Ada Pembodohan Hukum Dalam Penetapan Tersangka Jampidsus

Ada Pembodohan Hukum Dalam Penetapan Tersangka Jampidsus

Direktur Papua Anticorruption Investigation, Dr. Anthon Raharusun,  menilai proses penetapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya patut di

DPO Sejak 2024, AB Ditangkap di Sota dan Diserahkan ke Kejaksaan

DPO Sejak 2024, AB Ditangkap di Sota dan Diserahkan ke Kejaksaan

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke menyerahkan tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO)  Apolos Benyamin Yeheskiel Nussy ali

Jusak Ayomi Dilantik Jadi Aspidsus Kejati Papua, Siap Lanjutkan Penanganan Perkara

Jusak Ayomi Dilantik Jadi Aspidsus Kejati Papua, Siap Lanjutkan Penanganan Perkara

Jusak Elkana Ayomi resmi dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Papua, Jumat (7/8/2026).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer