CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tengah ramai diperbincangkan publik mendapat respons cepat dari pemerintah.
Melalui Kementerian Sosial, skema penebalan bantuan sosial (bansos) disiapkan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan akan diputuskan melalui rapat khusus pemerintah.
“Ya kita tunggu saja dulu. Nanti akan dirapatkan secara khusus, dan Kementerian Sosial tentu akan menyesuaikan dengan kebijakan yang diambil Presiden melalui kementerian terkait,”ucap Saifullah Yusuf dikutip dari Antaranews.
Meski belum final, Kemensos memastikan kesiapan dalam menyesuaikan skema bantuan sebagai bagian dari stimulus ekonomi di sektor sosial.
Langkah ini dinilai penting untuk meredam dampak kenaikan harga energi terhadap masyarakat.
Saifullah Yusuf menjelaskan, terdapat dua skema utama yang tengah disiapkan.
Pertama, penebalan bansos berupa penambahan nilai bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar.
Kedua, perluasan jumlah penerima manfaat dari basis data yang ada saat ini.
Menurutnya, bansos merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama melalui perlindungan daya beli masyarakat.
“Pertimbangannya adalah menjaga daya beli masyarakat dalam kerangka peningkatan pertumbuhan ekonomi. Tugas kami saat ini adalah mempersiapkan skema penyaluran serta pemutakhiran data penerima manfaat,”jelasnya.
Pemerintah berharap, apabila kebijakan ini diterapkan, dampak dari potensi kenaikan harga BBM dapat ditekan.
Dengan demikian, konsumsi rumah tangga tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi nasional tidak terganggu. (*).
Editor : Yohanes Palen