Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua,Jan Jap Ormuseray,SH,MSi bersama tim gabungan dan dan personel Brimob Polda Papua ketika menunjukkan 4 truk muatan kayu ilegal yang diamankan di Halaman Kantor Dishut Papua, Selasa (7/5).
JAYAPURA-Tim Gabungan Dinas Kehutanan Provinsi Papua dibekap personel Brimob Polda Papua kembali mengamankan 6 unit truk yang mengangkut kayu yang diduga ilegal. Selain mengamankan truk pengangkut kayu ini, empat orang juga diamankan, masing masing berinisial AA, AM, Hb, dan EG yang merupakan sopir truk yang mengangkut kayu.
“Jadi ada enam truk kayu yang kita amankan saat ini. Sementara jumlah kayunya sebanyak 292 batang yang terdiri dari 245 kayu merbau dan 47 batang kayu campuran,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jaap Ormuseray,SH,MSi Ormuseray.
Ormuseray mengaku, empat truk yang diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Papua, sementara dua truk lainnya masih ada di TKP di Distrik Nimbokrang. Pasalnya ketika truk pengankut kayu ini diamankan di sana, kedua sopir dari truk itu melarikan diri.
selengkapnya baca di harian Cenderawasih Pos edisi 09/5 (ans/tri)
Editor : Administrator