
CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Sejumlah pedagang Orang Asli Papua (OAP) melaksanakan mediasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mimika, di lingkungan Kantor Pusat Pemerintahan, SP 3, Rabu (4/11/2026).
Mediasi ini dilakukan pasca pembongkaran paksa lapak milik para pedagang tersebut oleh Satpol-PP di Jalan Cenderawasih, SP 2, Mimika, tepatnya di depan Perumahan Pemda—beberapa waktu yang lalu.
Agenda ini diamankan langsung oleh Kepolisian Sektor Kuala Kencana, di bawah komando Kapolsek, AKP Djemi Reinhard.
Menurut Kapolsek, dalam pertemuan tersebut, Kepala Satpol-PP Kabupaten Mimika, Yulius Koga, menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang atas penertiban lapak yang berlangsung pada 30 Oktober 2026 tersebut.
Sebagai ungkapan permohonan maaf secara pribadi, Yulius Koga juga memberikan sejumlah uang kepada para pedagang.
“Proses penyerahan uang tersebut turut disertai dengan penandatanganan surat pernyataan oleh koordinator mama-mama Papua, Apertina Wandagau,” kata Kapolsek.
Adapun isi surat yang ditandatangani berisikan pernyataan bahwa pihaknya tidak lagi menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika—dalam hal ini Satpol PP terkait penertiban lapak jualan di depan Perumahan Pemda I.
Menurut Kapolsek, personelnya melakukan pengamanan dan pemantauan selama kegiatan berlangsung, mulai dari proses pertemuan, penyampaian aspirasi, hingga penyerahan uang kepada para pedagang.
“Sekitar pukul 10.55 WIT, kegiatan selesai dan Mama-Mama Papua secara bertahap meninggalkan halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Mimika. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” jelas Kapolsek.
Polsek Kuala Kencana menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengawal penyelesaian permasalahan sosial melalui komunikasi dan pendekatan persuasif.
“Kami mengimbau agar setiap permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog dan koordinasi dengan pihak terkait, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Mimika,” pungkasnya.
(*)
Editor : Lucky Ireeuw