Cek Golonganmu! Ini Tabel Estimasi Gaji PPPK 2027 Setelah Skema Anggaran Pindah ke Pusat

CEPOSONLINE.COM - Kabar gembira datang bagi ratusan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.
Dilansir dari laman Radar Bogor mulai 1 Januari 2027, sistem pengupahan PPPK daerah resmi dialihkan sepenuhnya dari yang sebelumnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini menjadi tanggung jawab penuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat.
Langkah strategis ini disahkan setelah Pemerintah Pusat bersama Banggar DPR RI mengamankan alokasi pagu anggaran khusus sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Dana fantastis ini disiapkan untuk menjamin penghasilan sekitar 1,4 juta pegawai PPPK di daerah, terutama bagi para guru dan tenaga kesehatan.
Pengalihan ini dinilai memberikan kepastian hukum serta stabilitas finansial yang jauh lebih kuat, sekaligus meringankan beban belanja pegawai Pemerintah Daerah (Pemda).
230 Ribu PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Kebijakan baru ini membawa dampak masif bagi penataan tenaga honorer di sektor pendidikan.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa sebanyak 230.000 guru honorer yang terdata sebagai PPPK paruh waktu (part-time) akan otomatis naik status menjadi pegawai penuh waktu (full-time) per 1 Januari 2027 tanpa harus melewati ujian ulang.
Komitmen bersama antara Pemerintah dan Komisi X DPR RI memastikan proses transisi karier berjalan mulus.
Kuota ratusan ribu pegawai tersebut sudah dikunci dalam skema pembiayaan penuh APBN Tahun Anggaran 2027 demi menghapus ketimpangan kesejahteraan di berbagai daerah.



