Pemkab Keerom Segera Tertibkan Pemukiman di Jalur Hijau dan Daerah Rawan Banjir

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom akan menertibkan kawasan pemukiman yang berada di jalur hijau, daerah aliran air, serta zona rawan banjir mulai tahun depan. Kebijakan ini diambil untuk menegakkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mencegah kesemrawutan tata kota di Kabupaten Keerom.
Bupati Keerom, Piter Gusbager mengatakan, penertiban tersebut akan difokuskan pada sejumlah titik, di antaranya kawasan sepanjang jalur Arso 7 hingga Kampung Yowong.
Pemerintah daerah meminta dukungan penuh dari masyarakat adat setempat untuk pelaksanaan penataan kawasan tersebut.
“Mana daerah banjir, daerah yang dilewati air, mari kita hormati bahwa alam ini juga dia punya hukum sendiri,” ungkap Bupati Gusbager dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Bupati dua periode itu menyoroti maraknya pendirian bangunan panggung di lokasi-lokasi yang tidak semestinya. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mengosongkan wilayah-wilayah yang melanggar aturan tata ruang seiring pemberlakuan RTRW secara efektif pada tahun depan.



