Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nama Mantan Presiden Ikut Disebut, Yusril: Siapa Pun Bisa Diperiksa!

E
Penulis: Elfira Halifa❯
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemenko Kumham Imipas. (Ridwan/JawaPos.com)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemenko Kumham Imipas. (Ridwan/JawaPos.com)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum, termasuk bagi mantan presiden. Siapa pun yang diduga terlibat dalam suatu perkara dapat dimintai pertanggungjawaban apabila penyidik menemukan fakta dan alat bukti yang cukup.

 

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, saat menanggapi kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan presiden dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Advertisement

 

Yusril menegaskan, proses hukum tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan jabatan maupun kedudukannya. Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap siapa saja sepanjang didukung fakta dan alat bukti yang memadai.

 

Advertisement

"Pada intinya siapa pun yang cukup kuat fakta-fakta dan alat-alat buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, itu akan dilakukan (pemeriksaan), terhadap siapa pun," kata Yusril dilansir dari Jawa Pos, Kamis (5/11/2026).

 

Ia bahkan memastikan, mantan kepala negara sekalipun tidak tertutup kemungkinan untuk diperiksa apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam perkara tersebut.

 

Advertisement

Artikel Terkait

Percepat Operasional Koperasi Desa, SK Manager hingga Sistem Gaji Diteken

Percepat Operasional Koperasi Desa, SK Manager hingga Sistem Gaji Diteken

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Me

Buntut Pidato di Sidang MPR RI, Komnas Perempuan Warning Presiden Hati-hati dalam Pernyataan Publik

Buntut Pidato di Sidang MPR RI, Komnas Perempuan Warning Presiden Hati-hati dalam Pernyataan Publik

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan meminta Presiden RI agar lebih berhati-hati dalam sikap dan pernyataan di ruang publik aga

Prabowo Bakal Tutup 750 Perusahaan di Akhir 2026, Gelombang PHK Akan Terjadi? 

Prabowo Bakal Tutup 750 Perusahaan di Akhir 2026, Gelombang PHK Akan Terjadi? 

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal terjadi. Hal ini setelah Presiden Prabowo Subianto mengisyratkan akan menutup 750 badan usaha

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer