CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Warga Jalan Megantara, Kabupaten Mimika, digegerkan dengan penemuan kantong plastik merah yang berisi jasad bayi laki-laki pada Senin (26/10/2026).
Polisi kini tengah memburu terduga pelaku pembuangan bayi tersebut.
Penemuan bermula sekitar pukul 08.25 WIT ketika aparat kepolisian dari Polres Mimika merespons laporan warga terkait adanya bungkusan mencurigakan di lokasi kejadian.
Kasih Humas Polres Mimika, Iptu Muh. Amir Rado, mengatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel gabungan dan Tim Inafis ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Janin tersebut telah kami evakuasi ke RSUD untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Muh. Amir Rado, Senin sore.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, warga sempat melihat seorang perempuan mengenakan daster dan jilbab meletakkan kantong plastik tersebut di sekitar lokasi pada pagi hari sebelum warga lain mencurigainya.
Saksi mata bernama Arlan mengaku sempat melihat seorang perempuan membuang kantong tersebut sekitar pukul 07.00 WIT.
“Saya sempat melihat seorang perempuan memakai daster dan jilbab membuang kantong itu lalu pergi ke arah Jalan Ki Hajar Dewantara," ungkap Arlan.
Kecurigaan warga semakin menguat ketika saksi mencoba memindahkan bungkusan tersebut menggunakan kayu dan mendapati adanya tetesan darah serta aroma tidak sedap. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif serta identitas pelaku. Polisi juga tengah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna melacak pergerakan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. (*)
Editor : Agung Trihandono