Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Percepat Proses Hukum Dua Pelajar Tersangka Pemerkosaan

W
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak. ( CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak. ( CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Resor Mimika memastikan proses hukum terhadap dua pelajar berinisial DS (18) dan OY (17) yang diduga melakukan pemerkosaan akan dipercepat. Keduanya merupakan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menerangkan, prosedur hukum terhadap anak di bawah umur berbeda dengan orang dewasa, khususnya terkait ketentuan undang-undang khusus serta batas waktu pelimpahan berkas ke kejaksaan dan pengadilan. 

Meski demikian, kepolisian tetap memperhatikan ancaman hukuman dan ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement

“Intinya, proses hukum harus tetap dilaksanakan,” kata Kapolres saat ditemui di Jalan Cenderawasih, Senin (26/10/2026).

Ia merinci, masa penahanan anak di bawah umur di tingkat kepolisian dibatasi selama tujuh hari dan dapat diperpanjang delapan hari. Dengan demikian, total masa penahanan maksimal hanya 15 hari.

“Artinya, dalam kurun waktu tersebut perkaranya harus rampung dan berkasnya dapat dilimpahkan ke kejaksaan (P21),” jelas Kapolres. 

Advertisement

“Jadi, langkah prosesnya harus dipercepat karena masa penahanannya berbeda dengan orang dewasa,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait jenis dan berat hukuman, pihak kepolisian menyerahkannya sepenuhnya kepada kejaksaan dan pengadilan.

Peristiwa ini bermula ketika kedua pelaku bersama seorang rekan mereka berinisial A (15) mendatangi rumah korban di Jalan WR Soepratman pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIT. Korban diketahui merupakan pacar dari JT, teman dari A, DS, dan OY.

Awalnya, A mengajak kedua pelaku untuk melakukan pencurian di rumah korban. Setibanya di lokasi, OY membuka pintu dan masuk ke kamar korban yang sedang tertidur. 

Advertisement

Artikel Terkait

Satgas Damai Cartenz Bekuk DPO Penembakan Karyawan Freeport di Mimika

Satgas Damai Cartenz Bekuk DPO Penembakan Karyawan Freeport di Mimika

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial AK (37) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penemb

Geger Warga Mimika, Jasad Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik  Merah

Geger Warga Mimika, Jasad Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik  Merah

Warga Jalan Megantara, Kabupaten Mimika, digegerkan dengan penemuan kantong plastik merah yang berisi jasad bayi laki-laki pada Senin (26/10

Fakta-Fakta di Balik Tewasnya Marius Apako di Kampung Hiripau Timika

Fakta-Fakta di Balik Tewasnya Marius Apako di Kampung Hiripau Timika

Penemuan mayat seorang pria MA (31) di Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,  Minggu (25/10/2026)  meningga

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer