
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Polresta Jayapura Kota menggelar Operasi Sikat Cartenz 2026 sejak 20 Oktober lalu. Dalam enam hari pelaksanaan, tim gabungan telah mengamankan enam orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah lokasi di Kota Jayapura.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, mengatakan operasi yang direncanakan berlangsung selama 30 hari itu kini memasuki hari keenam.
"Dari enam pelaku, lima di antaranya diamankan pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIT di Jalan Sampan Dok IX, RT 002/RW 005, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara. Kelimanya berinisial YW (21), HA (19), HR (16), ESR (17), dan BMA (17)," ujar AKP Alamsyah Ali di ruangan kerjanya, Senin (26/10/2026)
Penangkapan berawal dari penyelidikan dan pemetaan di lapangan oleh Tim URC Resmob Numbay Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Opsnal Polsek Jayapura Utara. Tim memperoleh informasi keberadaan sejumlah target operasi (TO) yang diduga terlibat curat.
Pengembangan penyelidikan kemudian menunjukkan para target juga diduga berkaitan dengan perkara pencurian lain pada laporan berbeda.
Setelah bergerak ke lokasi dan mengamankan para target, polisi membawa mereka ke Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing.
Berdasarkan data awal, barang bukti yang diamankan meliputi empat tas selempang, satu noken, satu tas ransel, satu jam tangan, satu tripod, satu vacuum cleaner merek Kadonio, tiga kaus hitam, satu DVD Polytron, tiga tumbler, dua blender manual, 23 gelas kaca, satu ponsel OPPO biru, satu tablet Samsung, dan dua kipas angin Miyako.
Polresta Jayapura Kota mendapat target pengungkapan 15 TO, dan daftar namanya telah dikirim ke Polda. "Kami berhasil menangkap enam orang TO. Sisanya masih ada sembilan TO yang harus diungkap," ujar Alamsyah.
Pengungkapan melibatkan seluruh jajaran polsek gabungan, yakni wilayah Jayapura Utara, Abepura, dan Kota. Seluruh unit operasional bekerja bersama menyelesaikan target tersebut.
Menurut Alamsyah, pelaku curanmor umumnya bukan berasal dari satu kelompok khusus atau DPO tunggal. Mereka masuk daftar target operasi karena kerap melakukan kejahatan. Sebagian memanfaatkan kelalaian warga, seperti memarkir kendaraan sembarangan atau lupa mencabut kunci. Karena itu, polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati.



