CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Pencarian atas Suhardin, nelayan yang menghilang saat melaut di perairan Tanjung Bicari, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, berakhir duka. Memasuki hari ketiga operasi pencarian, tim SAR gabungan akhirnya menemukan pria tersebut dalam keadaan tak bernyawa pada Rabu (29/7/2026).
Penemuan jenazah korban dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kaimana, Silas Wopari.
Kendati kondisi fisik korban sudah mengalami perubahan akibat terombang-ambing di laut, identitas Suhardin berhasil dipastikan oleh pihak keluarga melalui barang peninggalan yang melekat di tubuhnya.
"Terkait dengan kondisi korban yang ditemukan dapat dikenali oleh pihak keluarga korban. Bukti fisik yang dapat dijadikan sebagai barang bukti dari identitas korban adalah jam tangan yang masih ada di tangan sebelah kiri daripada korban, sehingga pihak keluarga korban menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah korban yang dari anggota keluarga yang dicari," kata Silas, Rabu siang.
Dengan ditemukannya jenazah Suhardin, operasi pencarian dan pertolongan yang melibatkan elemen lintas instansi resmi dihentikan.
"Dengan adanya penemuan korban tersebut, maka operasi SAR terhadap korban longboat fiber yang telah dilaksanakan oleh tim SAR gabungan dari TNI dan Polri, juga masyarakat dan pihak keluarga korban telah dinyatakan tutup. Dan tim gabungan dikembalikan ke satuan masing-masing," jelas Silas.
Atas kerja sama lintas sektor selama tiga hari pencarian, Basarnas menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat, mulai dari prajurit TNI, personel Polri, hingga masyarakat nelayan setempat.
Di sisi lain, Basarnas kembali meniupkan peluit kewaspadaan bagi para pengguna moda transportasi laut di wilayah pesisir Papua Barat.
Silas mengimbau para nelayan dan masyarakat Kaimana agar mengutamakan standar keselamatan melaut, mematuhi kapasitas muatan perahu, memastikan kelayakan mesin, serta memperhitungkan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) sebelum bertolak ke tengah laut.
*Kronologi Hilangnya Suhardin*
Tragedi perairan ini bermula ketika Suhardin bertolak seorang diri (Person on Board) menggunakan perahu motor jenis longboat fiber dari Pelabuhan Telkom Kaimana pada Sabtu subuh, 25 Juli 2026, sekitar pukul 04.00 WIT.
Pria tersebut berencana memancing dan dijadwalkan kembali berlabuh pada pukul 10.00 WIT di hari yang sama.
Namun, hingga waktu yang diperkirakan berlalu, Suhardin tak kunjung mendarat. Pihak keluarga yang cemas sempat melakukan pencarian mandiri bersama warga lokal menyisir sekitar perairan Tanjung Bicari.
Upaya swadaya tersebut nihil hasil hingga dua hari berselang, sebelum akhirnya kejadian ini dilaporkan secara resmi ke pihak berwenang.
Menerima laporan tersebut, Pos SAR Kaimana segera memimpin operasi pencarian berskala besar sejak Senin, 27 Juli 2026.
Tim SAR gabungan menerjunkan armada Rigid Inflatable Boat (RIB) berdaya mesin 400 PK milik Basarnas yang disokong oleh tujuh unit longboat milik warga setempat untuk menyisir titik-titik krusial di perairan Kaimana hingga korban berhasil ditemukan.
(*)
Editor : Lucky Ireeuw