CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Pelarian komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, akhirnya kandas.
Tim Basmi Bandit Timika (BABAT) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika bersama personel Intelmob Yon B Mimika dan dukungan masyarakat, berhasil meringkus terduga pelaku utama berinisial IS dalam sebuah operasi penyergapan di Jalan WR Supratman, Kabupaten Mimika pada Selasa, 9 Juni 2026.
Bukan sekadar aksi kriminal biasa, hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa pelaku diduga kuat telah melancarkan aksinya di 19 Lokasi Kejadian (TKP) yang berbeda di seluruh wilayah hukum Kabupaten Mimika.
*Kronologi Penyergapan dan Pengembangan Kasus*
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat dan analisis mendalam dari rangkaian kasus kehilangan kendaraan yang berpola serupa.
Sebelum bergerak ke lapangan, Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, memimpin langsung apel pemberian Acara Arahan Pimpinan (AAP) guna memastikan operasi berjalan taktis dan sesuai prosedur hukum.
Usai membekuk terduga pelaku di Jalan WR Supratman, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus.
Petugas melacak tempat-tempat yang digunakan pelaku untuk menyimpan dan menjual barang-barang hasil curiannya.
Di bawah pimpinan langsung AKP Ibnu Rudihartono, pengejaran barang bukti dilakukan hingga ke beberapa titik lokasi persembunyian.
Berdasarkan dokumentasi lapangan, petugas tampak mengamankan terduga pelaku saat menyusuri wilayah pemukiman warga untuk menunjuk tempat penyimpanan barang bukti.
Di lokasi lain, petugas juga menyita unit kendaraan roda dua yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
*Sita Motor hingga Mesin Bor Listrik*
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berharga tinggi yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, antara lain 5 (lima) unit sepeda motor, 1 (satu) unit mesin somel, 1 (satu) unit mesin bor beton, serta 1 (satu) unit bor listrik.
Saat ini, pihak Satreskrim Polres Mimika masih terus melakukan pengembangan intensif demi mengungkap jaringan penadah, serta melacak sisa barang bukti lain yang kemungkinan telah berpindah tangan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat Mimika yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera berkoordinasi dengan Polres Mimika dengan membawa dokumen resmi kepemilikan.(*)
Editor : Elfira Halifa