Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fantastis! ASN dan PPPK Indonesia Tembus 6,7 Juta, BKN Terapkan Dua Strategi Besar Ini

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN.

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia kini mencapai sekitar 6,7 juta orang. 

Lonjakan jumlah aparatur negara tersebut mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperkuat tata kelola birokrasi

Adapun BKN akan menggunakan dua strategi besar, yakni digitalisasi manajemen ASN dan penguatan sistem merit.

Advertisement

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kedua langkah tersebut menjadi prioritas utama dalam mendukung agenda pembangunan nasional sekaligus memastikan pengelolaan ASN berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel.

"Jadi, dua langkah tersebut menjadi prioritas kita dalam mendukung agenda pembangunan nasional sekaligus mengelola jumlah ASN yang terus bertambah,"ucap Zudan saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dikutip dari JPNN.com.

Menurutnya, peningkatan jumlah ASN yang signifikan pascarekrutmen besar-besaran pada 2024 dan 2025 harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang modern, terintegrasi, dan berbasis kompetensi.

Advertisement

"Semakin besar jumlah ASN, semakin besar pula kebutuhan akan tata kelola yang efektif. Karena itu BKN fokus pada digitalisasi manajemen ASN dan penguatan sistem merit agar birokrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan,"tegasnya.

Sebagai bagian dari transformasi birokrasi nasional, BKN terus mengembangkan platform ASN Digital yang menjadi pusat layanan kepegawaian berbasis teknologi.

Adapun sistem ini dirancang untuk mempercepat pelayanan sekaligus menjadikan data sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu hingga Juni 2026, ASN Digital telah mencatat lebih dari 1,49 miliar kunjungan.

Advertisement

Artikel Terkait

Jika Seleksi Diundur ke 2027, Maaf Kelahiran Tahun ini Gugur Seleksi CPNS

Jika Seleksi Diundur ke 2027, Maaf Kelahiran Tahun ini Gugur Seleksi CPNS

Berdasarkan regulasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), syarat batas usia maksimal melamar CPNS jalur umum adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari

Terungkap! Ini Penjelasan BKN Soal Alih Status PPPK Paruh Waktu

Terungkap! Ini Penjelasan BKN Soal Alih Status PPPK Paruh Waktu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan penjelasan terkait mekanisme pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh. 

Pegawai PPPK Wajib Cek Ini, Syarat Kontrak Agar Bisa Diperpanjang

Pegawai PPPK Wajib Cek Ini, Syarat Kontrak Agar Bisa Diperpanjang

Karena diangkat berdasarkan perjanjian kerja, PPPK perlu memahami masa kontrak, kewajiban jabatan, serta keadaan yang menurut peraturan dapa

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer