Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Tembus Cuaca Ekstrem, Disdukcapil Mimika Pastikan Warga Pesisir Miliki Dokumen Kependudukan

Wahyu Welerubun • Senin, 1 Juni 2026 | 17:09 WIB
Plt. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Mimika, Yuyun Bauw, (Ceposonline.com/Istimewa). 
Plt. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Mimika, Yuyun Bauw, (Ceposonline.com/Istimewa). 

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Bagi masyarakat di pesisir Kabupaten Mimika, selembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran bukan sekadar urusan administratif. 

Dokumen itu adalah gerbang menuju hak-hak dasar mereka sebagai warga negara—mulai dari akses kesehatan, bantuan sosial, hingga jaminan hukum.

Sadar akan pentingnya hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika terus menggencarkan strategi Jemput Bola. 

Langkah ini diambil untuk memastikan modernisasi layanan publik tidak hanya dinikmati oleh masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga menyentuh masyarakat di pelosok yang terisolasi secara geografis.

"Kami ingin semua penduduk di sini memiliki dokumen kependudukan. Itu adalah status hukum dan hak mendasar mereka sebagai warga negara," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Disdukcapil Mimika, Yuyun Bauw, saat ditemui pada Senin, 1 Juni 2026.

Visi besar Disdukcapil Mimika sebenarnya mengarah pada digitalisasi penuh melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga Sabtu, 30 Mei 2026, tercatat sudah 

22.234 warga Mimika yang mengaktifkan IKD. Angka ini terus dipacu demi mengejar target total 174.000 warga wajib KTP di seluruh Mimika. 

Di saat yang sama, pemerintah daerah juga memastikan logistik fisik tetap aman dengan ketersediaan 5.076 blangko KTP dan 3.865 Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai penopang masa transisi ini.

Namun, di wilayah pesisir, ceritanya berbeda. Digitalisasi harus diawali dengan pemenuhan dokumen fisik dasar terlebih dahulu. 

Sejauh ini, tim pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) telah menyisir lima distrik pesisir. 

Misi terbaru baru saja dituntaskan di Distrik Mimika Tengah. Kedatangan petugas langsung diserbu oleh warga yang ingin segera melegalisasi status hukum mereka.

Ada inovasi menarik dalam pelayanan terintegrasi ini. Petugas lapangan kini tidak hanya mengurus KTP, Kartu Keluarga, atau Akta Kelahiran. 

Mereka juga membuka layanan pencatatan sipil untuk pernikahan di tempat. Pasangan yang sebelumnya hanya sah menikah secara agama di gereja, kini bisa langsung mendapatkan akta perkawinan dari negara hari itu juga. 

Walau jumlahnya berkisar antara 5 hingga 10 pasangan di setiap lokasi, kepastian hukum ini menjadi fondasi krusial bagi masa depan anak-cucu mereka.

Perjalanan menenun hak sipil ini bukannya tanpa taruhan. Tantangan terbesar para petugas di lapangan adalah cuaca ekstrem dan tingginya gelombang laut. 

Saat kembali dari Distrik Mapar baru-baru ini, armada tim sempat dihantam ombak besar di lautan, persis seperti peringatan dini yang dirilis BMKG. 

Beruntung, kecakapan kru yang menguasai medan membuat seluruh tim mendarat kembali di Timika dengan selamat.

Faktor keselamatan ini pula yang membuat Disdukcapil memilih realistis dan terukur. Agenda pelayanan berikutnya ke Distrik Agimuga terpaksa ditunda sementara waktu hingga situasi laut kembali bersahabat. 

Mitigasi risiko ini diambil tanpa sedikit pun menurunkan komitmen Disdukcapil untuk terus menembus batas geografis dalam melayani masyarakat. (*)

Editor : Weny Firmansyah
#ktp #mimika #akta kelahiran