CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Penularan virus HIV-AIDS di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kian mengkhawatirkan. Data Dinas Kesehatan hingga Maret 2026 mencatat, akumulasi kasus HIV-AIDS di wilayah ini mencapai 8.511 kasus sejak pertama kali ditemukan pada 1996.
Data yang diperoleh media ini, Sabtu (30/5/2026), dijelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, pemeriksaan massal terhadap 59.737 orang berhasil menjaring 489 kasus positif baru. Penemuan kasus baru ini didominasi oleh fasilitas kesehatan di area perkotaan.
RSUD Mimika mencatatkan temuan tertinggi dengan 144 kasus baru, disusul Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) sebanyak 98 kasus, dan Puskesmas Timika sebanyak 47 kasus dari 3.718 tes.
Ketimpangan Fasilitas Kota dan Pedalaman
Meski secara keseluruhan target tes di Mimika melampaui target hingga 149,56 persen, ketimpangan tajam terjadi antara pusat kota dan wilayah pedalaman yang sulit dijangkau.
Sejumlah puskesmas di pesisir dan pegunungan mencatatkan realisasi yang sangat minim karena terbatasnya transportasi udara dan laut.
Puskesmas Tsinga, misalnya, hanya mampu memeriksa 44 orang dari target operasional. Artinya, ada kekurangan 2.660 orang atau hanya memenuhi 1,63 persen dari target.
Kondisi serupa terjadi di Puskesmas Hoya yang hanya memeriksa dua orang sepanjang tahun (0,81 persen), dan Puskesmas Atuka yang hanya mencapai 9,36 persen. Minimnya pemeriksaan di wilayah penyangga ini memicu kekhawatiran meluasnya penularan lokal yang tidak terdeteksi.
Penyakit ini juga mengancam ibu dan anak. Dari target pemeriksaan 6.288 ibu hamil untuk pengujian HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) pada 2025, petugas menemukan 79 ibu hamil positif HIV.
Seluruh pasien baru ini kini diarahkan untuk menerima terapi obat antiretroviral (ARV) dan pemeriksaan tuberkulosis (TB) guna mencegah infeksi tambahan.
Lima Ganjalan di Lapangan
Upaya pengobatan dan pemantauan jangka panjang bagi pasien HIV saat ini terbentur lima persoalan teknis dan logistik di tingkat dasar:
1. Sistem Pelaporan Error: Aplikasi Sistem Informasi HIV-AIDS (SIHA 2.1) milik Kementerian Kesehatan kerap mengalami pemeliharaan mendadak, sehingga menghambat pengiriman data klinis dari daerah ke pusat.
2. Kelemahan Sistem Klasifikasi: Aplikasi SIHA 2.1 tidak bisa membedakan pasien HIV tanpa gejala dengan pasien yang sudah masuk fase lanjut (AIDS). Akibatnya, analisis tingkat keparahan pasien di lapangan menjadi kabur.
3. Logistik Reagen Kritis: Pasokan cairan penguji (reagen) dari pemerintah pusat sering kali diterima dalam kondisi mendekati kedaluwarsa, dengan sisa waktu hanya beberapa bulan. Hal ini mempersulit distribusi ke pedalaman.
4. Inkonsistensi Data: Ditemukan ketidakcocokan angka antara jumlah temuan kasus HIV dengan pelaporan kasus IMS (Sifilis dan Gonore).
5. Sering Ganti Petugas: Tingginya perputaran (turnover) petugas kesehatan di pedalaman memperlambat penyesuaian teknis di lapangan.
Prostitusi Daring dan Jalan Buntu Lokalisasi
Untuk meredam penularan, Pemerintah Kabupaten Mimika mengandalkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS dan IMS.
Langkah strategis yang disiapkan adalah memindahkan layanan tes dan obat ARV ke wilayah kritis seperti Puskesmas Kokonao dan Puskesmas Atuka, serta menggabungkan skrining HIV dengan pemeriksaan TB, Hepatitis, dan program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika kini memperketat pengawasan karena penularan HIV/AIDS dan IMS kian meluas. Perilaku masyarakat yang tidak terkontrol menjadi penyebab utama bertahannya rantai penularan ini.
Kepala Dinas Kesehatan Godfried Maturbongs mengatakan pemerintah daerah menegaskan kunci utama penanggulangan epidemi ini ada pada perubahan kesadaran masyarakat.
Kehadiran tenaga medis, dokter konselor, dan narasumber ahli di lapangan hanya berfungsi sebagai pendorong agar masyarakat mengubah perilaku menjadi lebih sehat.
Terkait data, Dinas Kesehatan mengakui fluktuasi angka kasus yang tinggi memerlukan verifikasi berkala secara detail. Seluruh rincian data statistik terbaru penderita HIV/AIDS di Mimika saat ini dikumpulkan melalui bagian dokumentasi data dinas guna menjaga validitas laporan.
Namun, Dinas Kesehatan memastikan tidak akan mundur dalam menghadapi situasi darurat kesehatan ini dan berkomitmen mengintensifkan pencegahan di seluruh distrik.
“Artinya bahwa kita tidak bisa mengabaikan kondisi yang saat ini. Nah, kalau kita bicara terkait dengan HIV/AIDS, IMS, ini serangkaian penyakit yang saling bersinggungan,” kata Godfried Maturbongs.
Hubungan antara kedua jenis infeksi ini sangat erat. Indikasi awal penularan HIV sering kali berakar dari riwayat penyakit IMS akibat gaya hidup. Sebagai kawasan dengan pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang masif, Mimika kini menghadapi tantangan ganda dari dampak negatif pembangunan daerah.
Modernisasi dan perkembangan kota yang pesat di Mimika terbukti sejalan dengan meningkatnya aktivitas prostitusi dan perilaku seksual berisiko tinggi. Praktik seks bebas tanpa pengaman di tengah masyarakat kini telah mencapai tahapan yang mengkhawatirkan bagi kesehatan publik.
Bahkan, lokalisasi kini menghadapi jalan buntu. Aktivitas seksual ilegal telah meluas dan bergeser ke luar wilayah pengawasan resmi pemerintah akibat pemanfaatan teknologi digital.
Transformasi teknologi dan kehadiran aplikasi kencan berbasis daring kini memudahkan transaksi seksual di luar jangkauan radar petugas lapangan. Kemudahan akses teknologi ini memicu munculnya titik-titik prostitusi baru yang tersebar secara acak dan tersembunyi di berbagai sudut kota.
Dinas Kesehatan terus berupaya menekan risiko penularan melalui intervensi medis, pembagian alat kontrasepsi, dan pemeriksaan rutin.
Kendati demikian, seluruh intervensi medis tersebut tidak akan membuahkan hasil optimal tanpa adanya reformasi total pada perilaku masyarakat.
“Nah, untuk merubah ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, tetapi tanggung jawab kita semua, tanggung jawab bersama. Ada tokoh agama, ada tokoh pemuda, ada tokoh perempuan, dan LSM-LSM yang punya keprihatinan terhadap masalah kesehatan,” pungkasnya. (*)
Editor : Weny Firmansyah