Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Rutan Polres Mimika Over Kapasitas, Tahanan Membludak Hingga ke Ruang Aula

Wahyu Welerubun • Senin, 4 Mei 2026 | 14:47 WIB
Foto/Ilustrasi Gemini AI By Moh. Wahyu Welerubun 
Foto/Ilustrasi Gemini AI By Moh. Wahyu Welerubun 

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika mulai mengalami kelebihan kapasitas. Saat ini, fasilitas tersebut menampung 54 orang tahanan, melampaui kapasitas idealnya yang hanya diperuntukkan bagi 45 orang.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Mimika, Ipda P. Gultom, mengungkapkan bahwa puluhan tahanan tersebut berasal dari berbagai klasifikasi tindak pidana.

“Total ada 54 tahanan, terdiri dari tahanan Reskrim 38 orang, Narkoba 6 orang, Polsek Mimika Baru 8 orang, titipan Kejaksaan 1 orang, dan titipan Polres Puncak Jaya 1 orang,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Gultom menjelaskan bahwa mayoritas penghuni rutan terjerat kasus pencurian, pengeroyokan, narkotika, hingga perkara pembunuhan. 

Dari total populasi tahanan, terdapat tiga orang perempuan dengan rincian satu orang terjerat kasus narkotika dan dua lainnya merupakan tahanan tindak pidana umum. 

Sementara itu, dipastikan tidak ada tahanan yang masuk kategori anak di bawah umur.
Masa penahanan para tersangka pun bervariasi mengikuti beratnya perkara. 

Untuk kasus dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun seperti pembunuhan dan narkotika, masa penahanan dapat berlangsung hingga 120 hari. 

Sedangkan untuk kasus pidana umum seperti pencurian, proses penahanan umumnya memakan waktu sekitar 60 hari.

Meski belum tersedia program pengembangan keterampilan, pihak Polres Mimika tetap konsisten melakukan pembinaan mental melalui kegiatan ibadah dan pemantauan rutinitas harian. 

Gultom mengakui kondisi saat ini memaksa petugas untuk memaksimalkan area yang ada agar seluruh tahanan tetap tertampung.

“Jumlah tahanan saat ini sudah melebihi kapasitas, sehingga sebagian harus menempati ruang tambahan seperti aula,” katanya. 

Guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, petugas juga rutin melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan guna mengantisipasi penyelundupan benda terlarang. 

Berdasarkan pemeriksaan berkala tersebut, pihak kepolisian memastikan belum ditemukan adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya di dalam sel. (*)

Editor : Agung Trihandono
#mimika #Ceposonline.com #tahanan