Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peran DPRK Kursi Pengangkatan Harus Dimaksimalkan dalam Pengawasan Dana Otsus

K
Penulis: Karolus Daot❯
Pares L. Wenda (CEPOSONLINE.COM/IST)
Pares L. Wenda (CEPOSONLINE.COM/IST)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Kota Jayapura, Pares L. Wenda, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

 Ia juga mendorong optimalisasi peran anggota DPRK dari kursi pengangkatan dalam mengawal kebijakan tersebut.

Menurutnya, dana otsus yang selama ini menjadi instrumen utama percepatan pembangunan di Tanah Papua harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang efektif dan tepat sasaran.

Advertisement

 "Otsus jilid pertama berlangsung dari 2001 hingga 2026, dan akan dilanjutkan dengan Otsus jilid kedua hingga 2051. Namun dalam implementasinya, ada sejumlah perubahan skema pendanaan yang perlu dicermati," ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam regulasi terbaru, penerimaan daerah dari sektor pertambangan minyak dan gas akan mengalami penurunan hingga 50 persen pada 2042.

 Di sisi lain, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) nasional untuk otsus meningkat dari 2 persen menjadi 2,25 persen, namun berbasis pada kinerja daerah. "Artinya, jika kinerja pemerintah daerah buruk, maka dana yang diterima juga akan berkurang. Ini menjadi tantangan sekaligus peringatan agar pengelolaan anggaran lebih akuntabel," katanya.

Advertisement

Pares menilai, persoalan utama bukan hanya pada besaran dana, melainkan pada efektivitas penggunaannya. 

Ia menyoroti potensi terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) maupun penggunaan dana yang tidak tepat sasaran.
Berdasarkan ketentuan, dana otsus dialokasikan sebesar 35 persen untuk pendidikan, 25 persen untuk kesehatan dan gizi, 30 persen untuk infrastruktur, serta 10 persen untuk masyarakat adat.

 Namun dalam praktiknya, penggunaan dana tersebut tersebar di banyak organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga fokus utama kerap kabur.

"Di Kota Jayapura terdapat sekitar 36 OPD pengguna dana otsus. Ini membuat pengawasan semakin kompleks dan berpotensi membuka celah ketidaktepatan penggunaan anggaran," ujar Ketua Badan Kehormatan DPR Kota Jayapura itu.

Advertisement

Artikel Terkait

Bupati Keerom Minta Tata Kelola Dana Otsus Diperketat dan Bebas dari Risiko Hukum

Bupati Keerom Minta Tata Kelola Dana Otsus Diperketat dan Bebas dari Risiko Hukum

Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk memperketat tata kelola penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar tepat sasaran dan te

KEPP: Pembangunan infrastruktur di Papua perkuat pelayanan Masyarakat

KEPP: Pembangunan infrastruktur di Papua perkuat pelayanan Masyarakat

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (KPEP Otsus) Papua Velix Wanggai menilai pembangunan infrastruktur di Papua tid

Dialog Otsus di Nabire, Regulasi OAP Harus Berbasis Adat dan Keturunan Papua

Dialog Otsus di Nabire, Regulasi OAP Harus Berbasis Adat dan Keturunan Papua

Regulasi tentang Orang Asli Papua (OAP) perlu memperhatikan sistem adat dan garis keturunan masyarakat Papua untuk memastikan pengakuan ide

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer