CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pemerintah Daerah Mimika memutuskan untuk tidak lagi mengeluarkan izin untuk pembangunan mini market dan coffee shop di Kabupaten Mimika.
Keputusan ini lahir dari dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kopetasi dan UKM yang dimaksudkan agar kesempatan usaha lebih diprioritaskan kepada masyarakat asli Papua.
Langkah ini diambil mengingat minimarket dan coffee shop yang kian menjamur baik di pinggiran hingga di dalam kota Kabupaten Mimika.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus dua OPD tersebut. Kepala DPMPTSP, Marselino Mameyau menilai bahwa banyaknya minimarket akan berdampak pada pendapatan para pelaku usaha kecil dan menengah.
“Saya pikir yang ada saja dulu, jangan bangun lagi karena nanti pelaku usaha kecil mereka kandas, bisa gulung tikar,” ucapnya, Sabtu (14/3/2026).
Sama halnya dengan coffee shop baru yang marak di Mimika, ia meyakini bahwa banyak dari coffee shop di Mimika belum memiliki surat izin.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya fokus melakukan pendataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha, terutama terkait kelengkapan izin usaha.
"Semua pelaku usaha harus punya surat izin. Kalau belum punya, biar tutup dulu sementara. Sampai ada surat izin, baru jalan. Banyak orang (coffee shop) yang di pinggir-pinggir jalan, saya pastikan pasti semua tidak punya surat izin," terangnya.
Ke depan, Pemkab berencana membentuk tim gabungan yang melibatkan Disperindag, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaku usaha yang belum memiliki izin.
"Sekarang kami sampaikan supaya yang tidak punya surat izin segera urus. Di sini gratis, tanpa biaya punggut. Kalau ada yang punggut, lapor. Pak Bupat langsung kasih berhenti," tutupnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Samuel Yogi mengaku khawatir terhadap situasi perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
“Mungkin satu tahun atau dua tahun kita tertunda dulu. Usaha kecil dari masyarakat hari ini banyak mengeluh, sehingga pembangunan seperti Diana Mart kami berhentikan sementara,” ujar Samuel.
Menurutnya, keberadaan minimarket yang terus bertambah akan berdampak pada usaha kecil masyarakat seperti kios-kios yang selama ini menjadi sumber penghidupan. (*).
Editor : Abdel Gamel Naser