Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Haji Diubah? Pemerintah Buka Wacana “War Tiket” Tanpa Antrean, Jemaah  Harus Cepat Bayar

W
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan. (Jawa Pos)
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan. (Jawa Pos)


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Antrean haji yang kian panjang memicu evaluasi serius di internal pemerintah. 

Dengan masa tunggu yang kini mencapai 26 tahun, opsi perubahan sistem mulai dibuka, termasuk kemungkinan meninggalkan skema yang berlaku saat ini.

Dikutip dari radarmadiun.jawapos.com Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji berbagai alternatif.

Advertisement

Salah satu yang mencuat adalah mengembalikan sistem seperti sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, insya Allah tidak ada antrean,"

Salah satu konsep yang sedang dibahas adalah perubahan sistem antrean menjadi mekanisme berbasis kecepatan.

Advertisement

Dalam skema ini, pemerintah akan mengumumkan jadwal dan biaya haji. Setelah itu, calon jemaah  yang siap secara finansial bisa langsung membayar untuk mengamankan kursi keberangkatan.

"Waktu itu pemerintah mengumumkan, biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji silakan membayar. Semacam war ticket,"

Konsep tersebut dikenal dengan istilah “war tiket”, yakni sistem rebutan kuota seperti pembelian tiket terbatas.

Mekanisme ini diyakini dapat memangkas antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

Biaya Haji 2027 Hampir Rp100 Juta, Kok Jemaah Cuma Siapkan Rp23,24 Juta? Ini Hitungannya

Biaya Haji 2027 Hampir Rp100 Juta, Kok Jemaah Cuma Siapkan Rp23,24 Juta? Ini Hitungannya

Kabar baik datang bagi calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2027.

Dana Haji Capai Rp184 Triliun, BPKH Pilih Kelola dengan Investasi Konservatif

Dana Haji Capai Rp184 Triliun, BPKH Pilih Kelola dengan Investasi Konservatif

Antrean daftar calon haji yang sangat panjang berbanding lurus dengan besarnya tabungan atau simpanan dana haji. Bahkan sampai saat ini, jum

Seleksi Petugas Haji 1448 H Dibuka, Pendaftaran Mulai 25 Agustus 2026, Proses Dijamin Transparan!

Seleksi Petugas Haji 1448 H Dibuka, Pendaftaran Mulai 25 Agustus 2026, Proses Dijamin Transparan!

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan 1448 H/20

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer