Sistem Haji Diubah? Pemerintah Buka Wacana “War Tiket” Tanpa Antrean, Jemaah Harus Cepat Bayar

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Antrean haji yang kian panjang memicu evaluasi serius di internal pemerintah.
Dengan masa tunggu yang kini mencapai 26 tahun, opsi perubahan sistem mulai dibuka, termasuk kemungkinan meninggalkan skema yang berlaku saat ini.
Dikutip dari radarmadiun.jawapos.com Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji berbagai alternatif.
Salah satu yang mencuat adalah mengembalikan sistem seperti sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, insya Allah tidak ada antrean,"
Salah satu konsep yang sedang dibahas adalah perubahan sistem antrean menjadi mekanisme berbasis kecepatan.
Dalam skema ini, pemerintah akan mengumumkan jadwal dan biaya haji. Setelah itu, calon jemaah yang siap secara finansial bisa langsung membayar untuk mengamankan kursi keberangkatan.
"Waktu itu pemerintah mengumumkan, biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji silakan membayar. Semacam war ticket,"
Konsep tersebut dikenal dengan istilah “war tiket”, yakni sistem rebutan kuota seperti pembelian tiket terbatas.
Mekanisme ini diyakini dapat memangkas antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.



