CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke terus mendorong penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengelolaan keuangan kampung.
Penerapan aplikasi ini dinilai sangat membantu aparat kampung dalam menatausahakan keuangan, meningkatkan ketertiban administrasi, serta memudahkan penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Daud Hollenger, mengatakan dari total 179 kampung di Kabupaten Merauke, sekitar 70 kampung saat ini telah mengikuti pelatihan dan mulai menggunakan aplikasi Siskeudes.
Sementara kampung lainnya akan mendapatkan pelatihan dan bimbingan teknis lanjutan pada 2027.
Saat ini, pemerintah daerah juga tengah memfokuskan perhatian pada persiapan pencairan atau penarikan anggaran tahap akhir.
Hampir seluruh kampung sedang menyelesaikan laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran tahap pertama, sekaligus melengkapi dokumen persyaratan untuk pengajuan pencairan tahap berikutnya.
"Yang saat ini kita fokuskan adalah bagaimana kampung-kampung bisa memanfaatkan aplikasi Siskeudes. Melalui aplikasi ini, mereka lebih mudah mengakses laporan pertanggungjawaban dan melakukan penginputan dokumen yang menjadi persyaratan untuk pemberian rekomendasi penarikan keuangan," jelas Daud, di Merauke, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, penggunaan aplikasi Siskeudes sangat membantu aparat kampung dalam melakukan penatausahaan keuangan. Melalui sistem tersebut, proses penginputan data dan penyusunan laporan menjadi lebih tertib. Selain itu, pemerintah daerah juga lebih mudah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan kampung.
Ia menjelaskan, dari 179 kampung yang ada di Kabupaten Merauke, sekitar 70 kampung telah mengikuti pelatihan dan mulai mengoperasikan aplikasi tersebut.
Sedangkan kampung lainnya akan mendapatkan pendampingan melalui pelatihan dan bimbingan teknis pada 2027.
Untuk mendukung penerapan aplikasi itu, pemerintah daerah telah menyiapkan operator di tingkat kampung maupun operator yang difasilitasi oleh dinas terkait.
Para operator tersebut diharapkan dapat membantu aparat kampung dalam proses pengoperasian aplikasi, termasuk penginputan data dan penyusunan laporan keuangan.
Daud menegaskan, seluruh kampung wajib menggunakan Siskeudes sebagai sistem pengelolaan keuangan kampung. Sebab, ketidakmampuan dalam administrasi dan pertanggungjawaban anggaran dapat menimbulkan persoalan hukum bagi aparat kampung.
"Penggunaan aplikasi Siskeudes ini wajib dilakukan oleh kampung. Tidak ada alasan, karena aplikasi ini sangat membantu agar pengelolaan keuangan lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah akibat ketidakmampuan mempertanggungjawabkan realisasi anggaran secara tepat," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Merauke berharap, melalui penerapan Siskeudes secara menyeluruh, pengelolaan keuangan kampung semakin transparan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, penggunaan aplikasi tersebut tidak hanya memudahkan aparat kampung dalam menjalankan tugas administrasi keuangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya mencegah potensi penyimpangan pengelolaan dana kampung.(*)
Editor : Lucky Ireeuw