Dugaan Korupsi Revitalisasi di Unmus, Ketua Komisi III DPRP Papsel Buka Suara

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Ketua Komisi III (membidangi pendidikan) DPRP Papua Selatan, Dominikus Ulukyanan, menyayangkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Universitas Musamus (Unmus) Merauke.
Ia meminta agar penanganan perkara tersebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke dilakukan secara tuntas dan transparan.
Menurut Dominikus, dugaan korupsi di sektor pendidikan tidak hanya menimbulkan kerugian secara materi dalam jangka pendek, tetapi juga membawa dampak buruk bagi masa depan generasi berikutnya.
Ia menilai, praktik korupsi di dunia pendidikan dapat merusak nilai-nilai kejujuran, integritas, serta mentalitas generasi muda. Padahal, lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.
Karena itu, Dominikus berharap aparat penegak hukum mengusut perkara dugaan korupsi di Unmus secara menyeluruh agar persoalan tersebut menjadi terang dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.



