Kembali Bongkar Peredaran Sopi, Satresnarkoba Amankan Puluhan Botol Miras Lokal

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke kembali mengungkap dugaan penyimpanan dan penjualan minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi di wilayah Kabupaten Merauke di Jalan Tidore, Kelurahan Seringgu Jaya, Selasa (3/11/2026) sekira pukul 17.45 WIT.
Dalam razia itu, Polisi mengamankan sedikitnya 30 botol Sopi dari salah satu rumah warga.
Kasat Resnarkoba Polres Merauke AKP Najamuddin, mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan sopi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Satresnarkoba langsung mendatangi rumah yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 16 botol Sopi berukuran 600 mililiter yang disembunyikan dalam karton di bawah papan lantai kamar. Selanjutnya, anggota kembali memeriksa area sekitar rumah dan menemukan 14 botol lainnya di dalam karton yang disimpan di dapur, " kata Kasat Reserse Narkoba Najamuddin, Rabu (4/11/2026).
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak 30 botol sopi beserta dua karton tempat penyimpanan.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Merauke untuk penanganan lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Merauke menegaskan akan terus meningkatkan patroli, razia, dan penindakan terhadap aktivitas produksi maupun peredaran miras lokal jenis sopi. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Merauke tetap aman dan kondusif.
Polres Merauke juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing. (*)



