CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke akhirnya mencopot Kepala Sekolah SD YPPK Kalwa, Distrik Padua.
Pemberhentian itu dilakukan setelah ditemukan kesalahan prosedur dalam pengurusan administrasi ijazah yang menyebabkan puluhan lulusan terkendala melanjutkan pendidikan.
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke bersama jajarannya turun langsung ke sekolah untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedural dalam pengurusan administrasi ijazah siswa.
"Kesalahan itu sudah diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku sehingga hak para siswa untuk melanjutkan pendidikan dapat dipenuhi," kata Bupati, Senin (27/7/2026).
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Merauke memberhentikan kepala sekolah yang bersangkutan dan melakukan penertiban terhadap penyelenggaraan sekolah agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
"Kami juga melakukan penertiban terhadap penyelenggaraan sekolah tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Kampung Kalwa sempat memalang SD YPPK Kalwa karena lulusan sekolah itu selama dua tahun berturut-turut tidak menerima ijazah.
Akibatnya, para lulusan tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP hingga akhirnya pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. (*)
Editor : Agung Trihandono