Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tujuh ABK KM Sinar Bahari 55 Dipulangkan  Setelah Diamankan Patroli PNG, Satu Lebih Dulu Tiba di Merauke

Y
Tiba di Merauke, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan  Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai menyerahkan satu ABK KM Sinar Bahari 55 yang dipulangkan dari PNG dan tiba di Merauke kepada orang tuanya di Bandara Mopah Merauke, Jumat (3/7/2026). (CEPOSONLINE.COM/SULO)   
Tiba di Merauke, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan  Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai menyerahkan satu ABK KM Sinar Bahari 55 yang dipulangkan dari PNG dan tiba di Merauke kepada orang tuanya di Bandara Mopah Merauke, Jumat (3/7/2026).  (CEPOSONLINE.COM/SULO)   

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Tujuh anak buah kapal (ABK) KM Sinar Bahari 55 yang sempat diamankan otoritas Papua Nugini (PNG) setelah kapal mereka mengalami kerusakan mesin dan hanyut memasuki wilayah negara tersebut, akhirnya dipulangkan ke Indonesia.


Ketujuh nelayan tersebut masing-masing Andi Umar (29) selaku nahkoda, Akbar Muhammad (26), Andi Akmal (28), Bertus Gultom (48), Bahar Faizal (45), Melianus Alex Sahetapy (22), dan Nasaruddin Suhendra (33).


Dari tujuh ABK tersebut, baru Akbar Muhammad yang tiba di Merauke menggunakan pesawat Lion Air dari Jayapura, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIT. Sementara enam ABK lainnya masih berada di Jayapura dan dijadwalkan tiba di Merauke pada Sabtu (4/7/2026) karena keterbatasan tiket penerbangan.

Advertisement


Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai, mengatakan dirinya menjemput langsung ketujuh ABK di kawasan perbatasan Skouw, Jayapura, setelah dilakukan serah terima dari petugas Imigrasi Papua Nugini kepada Pemerintah Indonesia yang diwakili Pemerintah Kabupaten Merauke.


"Baru satu ABK yang bisa kami bawa pulang ke Merauke atas nama Akbar. Enam ABK lainnya dijadwalkan kembali besok karena keterbatasan tiket penerbangan dari Jayapura ke Merauke," ujarnya.


Rekianus menegaskan para ABK bukan ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Papua Nugini. Mereka memasuki perairan negara tetangga akibat musibah setelah kapal mengalami kerusakan mesin di tengah laut.

Advertisement


Menurutnya, KM Sinar Bahari 55 berangkat dari Merauke pada 25 April 2026. Saat berada di wilayah perbatasan, mesin kapal mengalami kerusakan. Kondisi cuaca buruk disertai ombak besar menyebabkan kapal terbawa arus hingga memasuki wilayah Papua Nugini pada 7 Mei 2026.


"Kapal kemudian diamankan oleh patroli Papua Nugini dan para ABK diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses pemulangannya ke Indonesia," katanya.


Ia menjelaskan biaya perjalanan para ABK dari Port Moresby hingga Jayapura ditanggung pemilik atau pengurus kapal, sedangkan biaya tiket pesawat dari Jayapura menuju Merauke menjadi tanggung jawab keluarga masing-masing.


Sementara itu, Akbar Muhammad mengatakan KM Sinar Bahari 55 tidak dapat diselamatkan setelah mengalami kerusakan mesin di tengah laut.

Advertisement

Artikel Terkait

Ayah Julia Risky Ramadiana Ditetapkan  Sebagai  Tersangka Pembunuhan Berencana  

Ayah Julia Risky Ramadiana Ditetapkan  Sebagai  Tersangka Pembunuhan Berencana  

Polres Merauke akhirnya menetapkan MRP, ayah dari almarhumah Julia Risky Ramadiana, sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya anak berusia

Kadis Pertanian Akui Kekeringan Berpotensi Terjadi Gagal Panen  

Kadis Pertanian Akui Kekeringan Berpotensi Terjadi Gagal Panen  

Musim kemarau yang melanda Kabupaten Merauke mulai berdampak pada sektor pertanian. Kondisi cuaca ekstrem menyebabkan sejumlah lahan sawah mengalami kekeringan dan berpotensi gagal panen.

Dinilai Tak Becus, Kepsek SD YPPK Kalwa Padua Dicopot

Dinilai Tak Becus, Kepsek SD YPPK Kalwa Padua Dicopot

 Pemerintah Kabupaten Merauke akhirnya mencopot Kepala Sekolah SD YPPK Kalwa, Distrik Padua.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer