CEPOSONLINE, COM MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat sebanyak 11.062 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan sejak Agustus 2021 hingga Maret 2026.
Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke Marwiah Ali Mahmud, menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 11.057 NIB atau 99,95 persen merupakan pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sedangkan lima NIB atau 0,05 persen merupakan Penanaman Modal Asing (PMA).
"Berdasarkan skala usaha, sebanyak 10.940 NIB (98,9 persen) diterbitkan untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sementara 1,1 persen sisanya merupakan pelaku usaha non-UMK, " kata Marwiah ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026).
Untuk jenis perizinan, sebanyak 10.046 pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dasar atau sekitar 77,8 persen. Sementara itu, 2.165 pelaku usaha (16,8 persen) telah memperoleh sertifikat standar, 622 izin Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) telah diterbitkan, dan 81 izin operasional telah terbit. Sebagian pelaku usaha lainnya masih dalam proses melengkapi berbagai persyaratan perizinan.
Menurutnya, penyelenggaraan perizinan berusaha saat ini mengacu pada sistem perizinan berbasis risiko sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Hingga Maret 2026, proyek dengan kategori risiko rendah masih mendominasi di Kabupaten Merauke, yakni sebanyak 16.041 proyek atau sekitar 59,9 persen. Selanjutnya kategori risiko menengah tinggi mencapai 6.486 proyek (24,2 persen), risiko menengah rendah 2.938 proyek (11 persen), dan risiko tinggi sebanyak 1.131 proyek (4,9 persen).
Sebaran usaha juga masih terkonsentrasi di Distrik Merauke dengan 19.369 proyek atau sekitar 72,3 persen. Posisi berikutnya ditempati Distrik Semangga, Tanah Miring, Kurik, dan Muting. Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha di distrik-distrik lainnya melalui edukasi dan pendampingan pengurusan perizinan.
Di sektor investasi, realisasi investasi Kabupaten Merauke menunjukkan peningkatan signifikan. Pada tahun 2025, nilai realisasi investasi mencapai sekitar Rp9 triliun, jauh meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di kisaran Rp1,085 triliun.
Peningkatan tersebut didorong oleh masuknya investasi PT Global Toko Abadi, salah satu proyek strategis nasional (PSN), yang saat ini masih berada pada tahap pembangunan kawasan industri. Nilai investasi dihitung berdasarkan penambahan aset tetap perusahaan di luar nilai tanah dan bangunan, seperti mesin, peralatan, dan sarana penunjang operasional.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Merauke menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan karena berhasil melampaui target realisasi investasi yang ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun, dengan realisasi mencapai sekitar Rp9 triliun.
Untuk tahun 2026, target investasi Kabupaten Merauke ditetapkan sekitar Rp7 triliun. Pemerintah daerah masih menunggu laporan realisasi investasi triwulan berikutnya yang akan disampaikan pada Juli 2026 untuk mengetahui perkembangan capaian target tersebut.(*)
Editor : Agung Trihandono