Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Kurang 1 x 24 Jam, Pelaku  Pembunuhan di Pelabuhan Merauke Ditangkap

Yulius Sulo • Senin, 4 Mei 2026 | 14:45 WIB
Penangkapan pelaku pembunuhan terhadap korban Firly Bivak, pada Minggu (3/5/2026).
(Ceposonline.com/Istimewa)
Penangkapan pelaku pembunuhan terhadap korban Firly Bivak, pada Minggu (3/5/2026). (Ceposonline.com/Istimewa)

CEPOSONLINE.COM,  MERAUKE- Kasus pembunuhan terjadi di Pelabuhan Umum Merauke. Seorang calon penumpang KM Lauser bernama  Firgi Bivak tewas setelah mengalami sejumlah luka tusukan pisau  di tubuhnya. Pelakunya adalah seorang  buruh harian  Pelabuhan Merauke berinisial NK (19). 

Kasus pembunuhan ini terjadi saat kapal Lauser dengan tujuan Asmat dan Timika tersebut sedang sandar di Pelabuhan Merauke, Sabtu (2/5/2026) sekira pukul 22.00 WIT. 

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke  Iptu   Muh. Adam  Srifaldy didampingi Plt Kasi Humas Iptu Syahrul  mengatakan, kasus  pembunuhan yang dialami korban tersebut berawal saat saksi  Pautinus Areka, Rusly dan Hendrik  yang bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL) sedang memikul barang penumpang naik ke atas kapal. 

Tiba-tiba saksi Pautinus  yang merupakan kakak dari pelaku  di senggol oleh korban hingga barangnya hampir terjatuh. Saat itu, korban merupakan calon penumpang KM Lauser yang akan berangkat menuju  Timika.  

‘’Saksi Pautinus  menegur korban, namun korban tidak terima dan langsung memukul saksi Pautinus  dibantu oleh temannya mengeroyok saksi Pautinuis.  Melihat kejadian tersebut, pelaku yang merupakan adik kandung saksi Pautinus  yang berada tidak jauh dari tempat kejadian langsung menurunkan barangnya, mengeluarkan pisau dari dalam sakunya memegang dengan tangan kanan mengayunkan dan menikam korban berulang kali,’’ kata Kapolsek, Senin (4/5/2026).   
 
Tikaman pisau tersebut mengenai  tubuh korban bagian bahu kiri kanan, tulang belakang, dada kiri, pinggul kanan dan kiri, dan kaki kanan. 

Selain itu juga pelaku menikam teman korban sebanyak 1 kali mengenai telapak tangan kanan saat itu juga teman korban meminta uang darah akhirnya pelaku membayar uang denda sebesar Rp. 150.000. 

‘’Setelah itu korban pergi, sedangkan korban yang MD, melompat pagar pembatas pintu masuk Dermaga ke arah penumpukan container menyelamatkan diri. Sempat di kejar oleh pelaku namun tidak ketemu. Selanjutnya pelaku kembali ke dermaga dan menaikan barang penumpang ke kapal, setelah itu pelaku pulang ke rumah,’’ jelasnya. 

Kapolsek menjelaskan,  setelah menerima laporan adanya kejadian tersebut dan ditemukan korban meninggal, pihaknya langsung melakukan pencarian. Dan alhasil, dalam waktu kurang dari 1x24  jam, pelaku berhasil diringkus. 

‘’Awalnya kita mengamankan 4 orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, yang melakukan pembunuhan   tersebut hanya 1 orang,’’ pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
#Merauke #Ceposonline.com #PAPUA SELATAN